Advertisement
Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan komitmennya dalam melaksanakan transformasi digital kesehatan melalui implementasi rekam medis elektronik (RME) terintegrasi SATUSEHAT di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Hal tersebut diutarakan melalui penandatanganan komitmen untuk mendukung penerapan RME yang terintegrasi SATUSEHAT oleh dinas kesehatan (dinkes) provinsi dan kabupaten/kota pada kegiatan ‘Sosialisasi Implementasi SATUSEHAT Platform di Provinsi Lampung’ yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 22 Juni 2023.
“Komitmen ini menjadi langkah proaktif bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui digitalisasi dan pemanfaatan teknologi,” ungkap Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Kamis (22/6).
Penandatanganan komitmen ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Lampung dalam melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis yang mewajibkan seluruh fasyankes di Indonesia untuk menerapkan RME dan terintegrasi SATUSEHAT paling lambat hingga akhir tahun ini.
Noviansyah juga menilai, melalui upaya implementasi RME dan integrasinya ke dalam SATUSEHAT Platform, akan turut meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Lampung.
Selain itu, dengan penerapan transformasi digital kesehatan juga turut mendukung pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan kesehatan berbasis data yang diperoleh secara near real-time, efisiensi layanan, serta mendorong perkembangan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya pada sektor pelayanan kesehatan.
“Sebagai upaya tindak lanjut, kami akan berkoordinasi dengan seluruh dinkes, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memastikan pemenuhan target implementasi RME di seluruh fasyankes di Provinsi Lampung terpenuhi pada tahun ini,” ungkap Kepala Bidang Program dan Evaluasi Kesehatan Dinkes Provinsi Lampung, Noviansyah, Kamis (22/6).
Umar Ahmad selaku tokoh inovasi pelayanan publik turut mendukung adanya langkah digitalisasi pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung, Umar mengungkapkan bahwa digitalisasi di bidang kesehatan seperti pembangunan jalan tol yang menciptakan pelayanan kesehatan yang saling terintegrasi.
Upaya transformasi digital kesehatan ini juga didukung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Dukungan diberikan diantaranya dengan memberikan panduan terkait pengadaan anggaran, infrastruktur, hingga sumber daya manusia untuk mendukung percepatan implementasi transformasi digital kesehatan di Provinsi Lampung. (*)