Advertisement
Tulang Bawang - Diduga kepala kampung Bumi Ratu Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang Diduga gelepkan Dana Desa dari Tahun 2018-2022. Jum’at 09/06/2022.
Hasil Investasi awak media dan Tim dilapangan baik dari pembangunan infrastruktur sampai di Sumber Daya Manusia (SDM) di kampung Bumi Ratu banyak kejanggalan dalam Pengelolaan Dana Desa.
Berapa banyaknya Anggaran yang diluncurkan baik pemerintah pusat atau Daerah ke kampung Bumi Ratu, Namun diduga luncuran dana tersebut bukan untuk di prioritaskan dan dibangunkan untuk kemajuan Desa, Namun kuat dugaan Dana tersebut di selewengkan oleh Oknum Kepala Kampung Dan perangkatnya.
Contoh seperti berikut:
Anggaran cukup besar tapi fakta dilapangan ditemukannya Banyak pelaksanaan nya yang diduga Fiktif, dan diduga masih banyak yang lain.
Anggaran Tahun 2018.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Penerangan Desa
Penerangan Jalan Desa
Tahap 1 Rp 24.222.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa*
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa
Tahap 1 Rp 22.000.000
Rp 5.400.000
Tahap 3 Rp 90.310.000
Rp 22.175.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)
Operasional Pemerintah Desa
Tahap 1 Rp 115.051.888
Tahap 2 Rp 133.221.863
Tahap 3 Rp 161.657.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Tahap 1 Rp 11.250.000
Tahap 2 Rp 50.850.000
Tahap 3 Rp 58.200.000
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **
Jalan Desa
Tahap 2 Rp 300.882.000
Pemberian Santunan Sosial Bagi Masyarakat Miskin
Pemberian Santunan Sosial Bagi Masyarakat Miskin
Tahap 3 Rp 36.240.000
Anggaran Tahun 2019.
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan
Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan
tahap 2 Rp 254.494.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa
Tahap 1 Rp 15.000.000
Tahap 2 Rp 25.500.000
Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa
Tahap 1 Rp 57.939.000
Tahap 2 Rp 12.925.000
Anggaran Tahun 2020.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **
Jembatan Desa
Tahap 1 Rp 264.938.000
Tahap 2 Rp 313.116.000
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya
Tahap 1 Rp 4.800.000
Tahap 2 Rp 12.600.000
Tahap 3 Rp 29.150.000
Penanggulangan Bencana
Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana
Tahap 1 Rp 22.495.000
Tahap 2 Rp 51.049.000
Anggaran Tahun 2021.
Pemeliharaan Jalan Desa
Pemeilharaan Jalan Desa
Tahap 1 Rp 200.046.000
Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa
Tahap 2 Rp 30.854.000
Tahap 3 Rp 81.610.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya
Tahap 1 Rp 10.500.000
Tahap 2 Rp 47.911.000
Tahap 3 Rp 65.811.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa
Terciptanya Sistem Informasi Desa
Tahap 1 Rp 19.430.000
Tahap 2 Rp 34.070.000
Tahap 3 Rp 41.070.000
Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa
Tahap 1 Rp 4.300.000
Tahap 2 Rp 25.800.000
Anggaran Tahun 2022.
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)
Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (4.2.93. Pengadaan Bibit Tanaman Pertanian/Peternakan/Perikanan)
Tahap 1 Rp 31.300.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani
Tahap 2 Rp 110.700.000
Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa (silpa 2021)
Tahap 3 Rp 8.905.000
Operasional Pemerintah Desa (silpa 2021)
Tahap 3 Rp 4.876.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa
Terciptanya Sistem Informasi Desa
Tahap 1 Rp 13.900.000
Tahap 2 Rp 23.900.000
Tahap 3 Rp 27.400.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa
Tahap 1 Rp 30.435.000
Tahap 2 Rp 32.535.000
Tahap 3 Rp 46.200.000
Anggaran cukup besar tapi dilapangan ditemukan pelaksanaan tidak sesuai dengan fakta.
Lebih lanjutnya Awak media mendatangi kantor balai kampung tetapi sudah tutup, lalu Tim mencoba menghubungi MJ, selaku Kepala Kampung guna untuk Konfirmasi terkait adanya laporan masyarakat, serta ingin mempertanyakan sejauh mana proses Aparat penegak hukum (APH) atas dugaan penyalah gunaan Dana Desa, dari tahun 2018 sampai 2022.Tapi tidak ada jawaban, bahkan nomor Whatsapp diblokir, Sehingga berita ini diterbitkan.
Padahal jelas Masyarakat punya hak untuk mengawasi jika di duga ada penyimpangan, Masyarakat punya hak untuk melaporkan. Asal masyarakat punya bukti-bukti dan pengakuan dari masyarakat mana yang tidak terleasisasi.
Selaku kepala desa sepenuhnya bertanggung jawab terkait dana desa, jika diduga banyak penyimpangan hak masyarakat untuk ikut serta mengawasi dana desa, “jadi masyarakat jika melaporkan, Dugaan penyimpangan Dana Desa.
Sangat jelas hal ini tidak ada sangkut pautnya dengan pembentukan panitia Pemilihan kepala kampung, sangat Lucu berita yang beredar itu. Masyarakat kampung bumi Ratu tersebut membuat laporan terkait dana desanya
Menurut keterangan salah satu warga, oknum kaur malah akan bantu kepala desa nya terlebih jikalau Masyarakat desa nya laporan ke aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan dana desa di kampungnya malah ada Intervensi, serta ada ancaman Akan laporkan masyarakat.
Puluhan Media akan mengawal laporan Masyarakat tersebut sekaligus meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta Instansi terkait, Baik Pusat Atau Daerah agar tidak tutup mata terkait adanya dugaan penyalah gunaan Anggaran Dana Desa Bumi Ratu, Kecamatan, Rawa jitu selatan kabupaten tulang bawang Lampung.(Holidi/TIM)