Advertisement
Tulang Bawang Barat - Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman masarakat, Polsek Lambu klKibang Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung melakukan giat oprasi sikat krakatau 2023.
Kegiatan tersebut dilakukan jajaran dan angota kepolisian Polsek Lambu kibang pada sabtu ( 20/5/2023 ).
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Lambu Kibang Iptu Awaluddin SPD yang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Talsi.SH menerima penyerahan senjata api rakitan jenis revolver tanpa amunisi dari salah satu angota DPRD Tulang Bawang Barat Sudirmam,S.SOS sabtu ( 20/5/2023 ) pada pukul 12,30 WIB.
Wakil rakyat tersebut dengan sukarela menyerahkan senpi rakitan tanpa amunisi setelah mendengar himbauan dari Kapolsek Lambu kibang Iptu Awaluddin,agar seluruh lapisan masarakat aparatur tiyuh dan PNS yang berada di wilayah hukumnya bisa bersinergi dan mendukung kegiatan oprasi sikat krakatau 2023 yang dilakukan pihak kepolisian,
"Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masarakat aparatur tiyuh dan PNS yang berada di wilayah Polsek Lambu Kibang agar bersinergi mendukung kegiatan oprasi sikat krakatau 2023 yang tujuan utamanya untuk menjaga kodusifitas memberikan rasa aman dan nyaman kepada masarakat," tegas Iptu Awaluddin.SPD.
Tak lupa Kapolsek Lambu kibang menyampaikan terimakasihnya kepada Sudirman.S.SOS sebagai wakil rakyat yang memberikan contoh baik dan medung kegiatan oprasi sikat.
seluruh jajaran angota kepolisian Polsek Lambu kibang melakukan giat oprasi sikat krakatau 2023 dengan menerjunkan angotanya, melakukan oprasi diseluruh wilayah kecamatan Lambu kibang dan kecamatan way kenanga dengan target oprasi dearah rawan yang rentang terjadinya curat curas dan curanmor ( C3 ).
Takluput dari oprasi sikat yang menjadi atensi khusus kepolisian, mengadakan rajia barang terlarang jenis Narkotika sajam senpi dan barang yang dapat membahayakan masarakat.
Himbauan pesan Kantibmas disampaikan Kanit Reskrim Polsek Lambu Kibang Aiptu Talsi.SH agar masarakat yang dengan sengaja menyimpan Senpi sajam yang tidak untuk keperuntukankannya atau narkoba dan barang berbahaya lainnya agar dapat sukarela menyerahkan kepada jajaran dan angota Polsek Lambu kibang agar tidak terjadi upaya hukum dari pihak kepolisian kepada siapapun yang menyimpan barang barang yang dilarang.
Selanjutnya Aiptu Talsi menyampaikan menjamin tidak akan melakukan upaya hukum apa bila ada dari masarakat yang suka rela menyerakan barang terlarang yang dimaksut maka akan dilakukan tindakan persuasip dan akan dilindungi tidak dilakukan upaya penegakan hukum yang tegas.
"Kepolisian khususnya angota polsek lambu kibang menjamin tidak akan melakukan upaya hukum kepada seluruh lapisan masarakat yang sukarela menyerahkan barang terlarang yang disimpan dari jenis senpi sajam Narkotika dan barang berbaya lainnya, akan tetapi sebaliknya apa bila dari angota kepolisian menemukan barang yang sudah kita himbau tadi untuk diserahkan, masih saja disimpan oleh masarakat dengan sengaja atau tidak maka angota polsek Lambu Kibang tak segan melakukan langkah hukum tegas kepada siapapun," pungkasnya. (Holidi/KN)