Advertisement
PESAWARAN -- Pemerintah Kabupaten Pesawaran, kembali menerima Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung, untuk yang ke-7 kali secara berturut-turut.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, dengan diperolehnya penghargaan WTP ke-7 kalinya ini, menjadi cambuk tersendiri bagi pemerintah daerah agar lebih baik kedepannya.
"Sangat bersyukur dan bangga atas capaian yang diperoleh ini, dan berharap terus kedepannya saya, pak wakil dan seluruh OPD dapat memberikan yang terbaik bagi Bumi Andan Jejama, karena jujur WTP ini, merupakan kebanggaan bagi kita semua dan terima kasih kepada semua pihak baik eksekutif maupun legislatif atas kerja keras yang telah diberikan," ujarnya seusai menerima penghargaan. Rabu 17 Mei 2023
Dirinya mengatakan, setiap tahun pihaknya selalu mengkaji ulang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dengan tujuan untuk perbaikan ketahun-tahun berikutnya.
"Kedepannya dan berkenaan dengan rekomendasi dalam LHP yang telah diterima, akan segera saya lanjutkan dan menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah, untuk dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Suprapto mengatakan, dirinya sangat bersyukur bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendapatkan predikat WTP.
"Saya berharap, semoga pada tahun-tahun berikutnya Kabupaten Pesawaran dapat mempertahankan WTP dari BPK ini," kata dia.
Sedangkan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi keuangan, yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.
"Perlu kami sampaikan sebelum LHP ini kami serahkan, kami telah meminta tanggapan dari seluruh pemerintah kabupaten kota atas konsep rekomendasi BPK termasuk rencana aksi rekomendasi untuk menindaklanjuti sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntable dan kami berharap kedepan pengelolaan keuangan di kabupaten kota dapat lebih baik lagi," katanya.
Diketahui, penghargaan bergengsi tersebut diberikan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Yusnadewi kepada Bupati Pesawaran atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran (TA) 2022 di Kantornya yang bertempat di Bandar Lampung. (Red)