Advertisement
Bandar Lampung - Beberapa hari belakangan ini jagad politik indonesia di hebohkan dengan pernyataan Prof Denny Indrayana mantan wamenkumham RI yang juga guru besar hukum tata negara Universitas Gajah Mada.
Pada Minggu 28 Mei 2023 Prof Denny mengatakan bahwa mendapatkan info yang valid bahwa putusan MK akan menetapkan sistem pemilu tertutup, bahkan beliau menyampaikan secara detail bahwa 6 hakim setuju dan 3 hakim disenting opinion.
Menanggapi informasi tersebut, FITRA ALFARISI, SP selaku ketua bidang politik dan pemerintahan DPD KNPI provinsi Lampung menyampaikan bahwa jika informasi tersebut benar, maka FITRA Menyayangkan kebocoran informasi internal MK sebagai hal yang berbahaya dan harus dilakukan pemeriksaan dan pembenahan internal sesuai aturan UU.
Fitra juga menganggap bahwa Pemilu adalah proses kesepakatan bangsa dalam menentukan dan memilih calon pejabat publik di wilayah legislatif, yang idealnya rakyat harus tau profil dan rekam jejak para calon, sehingga akan menghasilkan pejabat publik (anggota DPRD) yang dikenal dan menyatu dengan rakyat.
Selanjutnya juga menurut Fitra, jika MK mengesahkan sistem tertutup maka ini kami anggap sebagai kemunduran demokrasi yang telah merenggut HAK rakyat yaitu menempatka rakyat sebagai subyek dari demokrasi tersebut bukan partai politik sebagai pemegang otoritas penuh dalam mentukan anggota legislatif kedepannya.
Sementara ketua DPD KNPI provinsi Lampung M. Iqbal Ardiansyah, S.Si, MM menyatakan bahwa ia berharap pemilu 2024 akan bersifat terbuka karna itu akan menciptakan proses komunikasi dan interaksi politik yang langsung antara rakyat dan elite, dan itu bisa mereduksi kesenjangan politik antara elite dan rakyat.
Kemudian iqbal juga mengatakan bahwa sistem proporsional terbuka akan menghasilkan pertarungan ide dan gagasan di kalangan rakayat, bukan hanya di kalangan elite partai, karna siapa yg bisa diterima gagasannya oleh rakyat maka ia yang akan terpilih.
Selanjutnya Iqbal juga menyampaikan apabila sistem terbuka ini dianggap sebagai biang keladi tinggi nya cost politics maka solusi nya bukan dengan menetapkan menjadi proporsional tertutup tetapi kami KNPI lampung memandang perlu penguatan pendidikan internal kepartaian itu sendiri, sehingga kader partai yang disajikan oleh partai bukan hanya selebriti politik dan pemilik modal saja tetapi mesti kader partai yang ideologis dan dekat dengan rakyat. Itulah pentingnya penguatan institusi partai ketimbang merubah menjadi sistem tertutup.
Dan akhirnya KNPI provinsi Lampung sebagai bagian dari civil society yang ingin berkontribusi terhadap demokrasi indonesia berharap agak MK tetap mendengar aspirasi rakyat dan memutuskan utk tetap mengesahkan sistem proporsional terbuka, karna proporsional tertutup adalah langkah awal kemunduran nyata demokrasi indonesia.