Advertisement
Tulang Bawang Barat - Terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur TSL ( 53 ) asal Tiyuh Indraloka Mukti Rt 01 Rw 01 kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung diamankan polisi dikediamannya pada mingu pagi ( 14/5/2022 ) sekira pukul 4.00 WIB.
Terungkapnya pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan terdugaTSL terhadap korban sebut saja Bunga ( 16 ) Pelajar SMA kelas 11 warga indraloka jaya suku 05 Rt 19 diketahui oleh saksi masarakat AR sabtu (13/5/2023) sekira pukul 12.30 WIB.
saat itu AR sedang pulang dari aktifitas sehari hari sebagai petani kebun dan berkehendak istirahat diruangan depan rumah miliknya, tanpa sengaja pandangan AR tertuju ke rumah TN ayah tiri dari bunga, saksi AR merasa curiga karena ada sesosok laki laki asing setengah tua yang tidak dikenal AR tergesah gesah medekati rumah TN.
Takut terjadi suatu hal yang tidak diinginkan terhadap tempat tingal TN,yang diketahui oleh AR sedang kosong ditingal pemiliknya bekerja ditulang bawang dan ibu kandung bunga ST sedang bekerja dijakarta serta anak TN belum pulang dari sekolah, AR sebagai tetangga TN berinisiatif mengambil tindakan.
"saya bergegas menuju rumah TN dan mengecek sekeliling rumah TN takut terjadi pencurian akan tetapi saya tidak mendapati laki laki asing yang saya lihat, lalu saya mengecek kembali dengan teliti terdengan suara percakapan antara wanita dan laki laki yang berada di dalam rumah suara laki laki itu seperti memaksa ,demi menghindari hal buruk terjadi saya berinisiatif mamangil MJ tetanga sebelah rumah korban bunga untuk menemani, lalu saya dobrak pintu belakang dapur dan saya dapati laki laki asing setengah tua yang saya lihat tadi sedang berada didalam kamar Bunga, saat itu Bunga sedang berada dikamar itu juga. selanjutnya saya dan MJ berajak keluar rumah memberi tahukan kejadian tersebut kepada masarakat yang lain setelah saya kembali ke rumah korban, pelaku TSL melarikan diri entah kemana," Ungkap AR.
Tim wartawan mendapat informasi dari masarakat yang takmau disebutkan namanya, sore harinya setelah kejadian di rumah TN ayah tiri Bunga, pulang dari tempat bekerja lalu diberitau oleh masarakat kejadian di rumah miliknya pada siyang hari itu, saat sedang berbincang dengan masarakat tiba tiba entah apa yang ada dalam benak pemikiran pelaku TSL.
TSL justru menelpon ayah tiri Bunga dan belum jelas apa yang dibicarakan pelaku TSL dan ayah tiri Bunga.
Kemudian TN ayah tiri Bunga melaporkan kejadian pelecehan yang di alami putrinya ke aparatur desa.
pada malam harinya tepatnya malam minggu ( 14/5/2023 ) sekira pukul 22.00 WIB aparatur tiyuh indraloka Jaya memanggil terduga TSL untuk dipintai keterangan
"Benar malam mingu itu terduga TSL warga indraloka mukti kami pangil untuk dipintai konfirmasi terkait dirinya yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap Bunga umur 16 tahun, dan TSL mengakui kurang lebih sudah 7 bulan melakukan hubungan emosional dekat dengan Bunga, dan diakui oleh Bunga bahwa pelaku TSL sudah melakukan persetubuhan terhadap dirinya dengan cara merayu memberi uang dan pulsa atau kuota internet terkadang juga dengan memaksa agar Bunga mau mengikuti hasrat TSL,"ucap aparatur yang tidak mau disebut namanya yang ditemuin wartwan media ini dikediamannya senen ( 15/5/2023 ) sekira Pukul 7.30 WIB.
Mendengar keterangan tersebut salah satu masarakat yang berada bersama aparatur tiyuh indraloka jaya pada malam itu berinisiatif menghubungi tim media ini melalui telfon seluler tepatnya pukul 23,15 WIB masarakat itu memberi tahukan tentang adanya perbuatan cabul yang di alami Bunga anak dibawah umur.
Mendapat informasi tersebut tim media ini begegas menghubungi angota Subsektor Way kenanga Polsek Lambu kibang Polda Lampung,yang merespon cepat dan sigab menerima laporan masarakat dengan mendatangi korban Bunga dan mengamankan terduga TSL warga indraloka mukti.
dengan barang bukti yang turut diamankan berupa pakaian tersangkaTSL dan Bunga yang dipakai saat kejadian satu unit kendaraan roda dua jenis Honda megapro new serta telpon seluler tersangka, untuk penyelidikan lebih lanjut saat ini terduga pelaku TSL berseta barang bukti sudah dalam pengamanan Satreskrim PPA Polres Tulang Bawang Barat
(*)