Advertisement
Tulang Bawang Barat - NP oknum kepala tiyuh/desa Indraloka dua, kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Lampung menyatakan siap di pangil Bupati terkait adanya dugaan penjualan empat ekor sapi yang dikelola oleh badan usaha milik tiyuh ( BUMT ) oleh NP di tahun 2017 namun menjadi misteri karena tak jelas kemana uang hasil penjualan sapi itu.
NP dengan angkuhnya menyatakan siap di pangil Bupati Tubaba pada sabtu ( 1/4/2023 ).
Saat itu wartawan media ini melakukan konfirmasi Kepada NP melalui Pesan Wattasab terkait adanya informasi penjualan empat ekor sapi BUMT yang dijual di tahun 2017 olehnya tanpa adanya rapat angota BUMT dan menjadi misteri sesuai keterangan yang disampaikan nara sumber yang menjadi angota BUMT dan sekaligus pengurus sapi.
Dalam pesan wattasab wartawan memohon ijin tangapan NP terkait rilis berita yang di tulis dan kemungkinan besar wartawan akan segera koordinasi dengan inspektorat dan tipikod polres tubaba agar menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di BUMT desa Indraloka dua,justru dengan angkuhnya NP mejawab dipesan wattasab yang diterima wartawan,
" Kanda tingal tungu pangilan bupati," tulis NP
Dari tangapan singkat yang disampaikan NP kepada wartawan tingal tungu pangilan bupati, tanpa menyikapinya dengan bijak memberikan keterangan yang jelas sebagai keterbukaan publik menjadi asumsi ada yang ditutupi dari wartawan sebagai kontrol sosial dinegara ini.
menurut pantauan wartawan media ini oknum kepala desa Indraloka dua NP teramat sering melakukan hal yang berani melangar hukum,akan tetapi NP bak kebal hukum berulang kali menjadi terlapor dan berulangkali berakhir seyab.
Ditempat terpisah Holidi salah satu wartawan media online yang menyepatkan meminta konfirmasi kepada salah satu staf Inspektorat Tubaba,adanya temuan data dan informasi dari angota BUMT yang menyatakan NP mejual 4 ekor sapi BUMT yang tidak jelas kemana uang penjualannya, stap Inspektorat memberikan tangabannya,
"Nati kita konfirmasi/klarifikasi dengan pemeritah tiyuh/desa Indraloka dua karena terkait BUMT kan secara kelembagaan berdiri sendiri ada AD/ART BUMT terus mereka ada pengawasan internal sendiri," Katanya lewat pesan wattasab.
Dari mencuatnya beberapa permasalahan yang terjadi di desa indraloka dua bahkan ada yang dari tahun 2016 dengan berbagai cara NP menutupinya bak menyimpan bangkai yang akhirnya tercium busuknya, beberapa masarakat desa Indraloka dua yang dapat ditemui wartawan menyampaikan tangapannya,
"NP itu bukan kepala desa kaleng-kaleng mas sesuai ucapannya saat rapat dibalai tiyuh, dia itu kepala desa kebal hukum buktinya berapa saja masalah penyelewengan terkait dana angaran yang NP lakukan bisa lolos tanpa proses dan penjelasan kepublik,beda ya mas kl maling ayam karena memang kepepet buat kebutuhan perut langsung jeblos kepenjara," pungkasnya. (*)