Advertisement
Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Peringatan Hari Jadi Bawaslu tahun 2023 yang ke-15 dan buka puasa bersama Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP), di Hotel Nusantara. Minggu, (9/4/2023).
Dalam sambutannya ketua Bawaslu Iskardo P Panggar mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT - Tuhan YME, atas limpahan Rahmat dan Karunianya sehingga Bawaslu Lampung dan KJPP dapat berkesempatan hadir pada acara Peringatan Hari Jadi Bawaslu Tahun 2023 Ke-15, dalam keadaan bersemangat, gembira dan sehat wal afiat.
Menurutnya, Apabila kita dapat meresapi secara mendalam hakikat kebesaran Allah SWT pada Hari Jadi Ke-15 Bawaslu yang bersamaan dengan Ramadhan 1444 H, maka rasa syukur tersebut bermakna fundamental bukan hanya terhadap kelembagaan Bawaslu secara keseluruhan, tetapi juga bagi kita semua selaku insan pengawas Pemilu yang telah diberi amanah dan kepercayaan untuk menjaga harkat dan marwah keadilan Pemilu, sebagai transendensi visi profetik atas esensi kepemimpinan sebagaimana keteladanan yang direfleksikan Rasulullah SAW, yaitu siddiq, amanah, fathonah dan tabligh dalam menjalankan tugas, kewenangan dan kewajiban yang kelak akan kita pertanggungjawabkan di yaumul akhir.
“Secara kelembagaan, peringatan Hari Jadi Bawaslu Ke-15 Tahun 2023 saat ini, bersifat krusial sebagai moment mewujudkan efektifitas penyelenggaraan sistem pengawasan kepemiluan Tahun 2024, yang meliputi pemberdayaan segenap pranata kelembagaan, serta penguatan kualitas partisipasi publik sebagai supporting system implementasi tugas kewenangan dan kewajiban kelembagaan pengawas Pemilu disemua tingkatan, dalam penyelenggaraan pengawasan tahapan-tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Provinsi Lampung, demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang LUBER, JURDIL, berkualitas, partisipatif dam akuntabel,” urainya.
Lajutnya, perkuatan kualitas partisipasi politik masyarakat dalam penyelenggaraan dan pembentukan iklim kepemiluan yang LUBER dan JURDIL, merupakan qonditio sine qua non terciptanya good governance and clean government yang menjadi ending process demokrasi sebagai tujuan Pemilu, sehingga penyelenggaraan pembangunan secara menyeluruh disegala bidang, berorientasi kepada upaya memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamanan abadi dan keadilan sosial.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung pada moment peringatan Hari Jadi Bawaslu Ke-15 Tahun 2023 saat ini, memandang bahwa terwujudnya Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung secara LUBER, JURDIL, partisipatif, berkualitas dan akuntabel, merupakan milestone bagi pemantapan fundasi sistem politik ke depan lebih lanjut terwujudnya cita-cita proklamasi kemerdekaan Tahun 1945 dan tujuan kehidupan bernegara Bangsa Indonesia,” kata dia.
Penekanan terhadap esensi sinergisitas antar segenap komponen masyarakat bangsa pada infrastruktur dan suprastruktur kehidupan bernegara dalam mewujudkan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang LUBER, JURDIL, partisipatif, berkualitas dan akuntabel, pada konteks kekinian memiliki makna strategis terhadap perkuatan believe system bukan hanya terhadap kelembagaan penyelenggaran Pemilu tetapi juga kepemerintahan sebagai sistem secara integratif. Hal tersebut perlu menjadi attensi kita bersama, mengingat kecenderungan pelaksanaan Pemilu/Pemilihan di Provinsi Lampung secara umum menunjukkan kecenderungan terus melemahnya tingkat partisipasi pemilih secara cukup signifikan, yang diiringi dengan fenomena masifikasi politik uang secara luas pada setiap tahapan-tahapan Pemilu/Pemilihan, sehingga dapat berimplikasi secara langsung kepada pelemahan kualitas kehidupan demokrasi dalam pembentukan penyelenggara pemerintahan.
“Sebagai Pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung kami berharap peringatan Hari Jadi Bawaslu Ke-15 Tahun 2023 dapat menjadi momentum bersama, untuk merefleksikan kembali segala kealpaan, keterbatasan, hambatan, tantangan, kelemahan dan kekurangan kita dalam rangka mewujudkan efektifitas penyelenggaraan sistem pengawasan Pemilu, yang dalam pelaksanaannya membutuhkan dukungan segenap pemangku kepentingan, sehingga upaya pembangunan iklim penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung yang aman, lancar, tertib dan kondusif dapat berjalan secara paralel, sinergis dan terkoordinasi,” pungkasnya. (Red)