KONKRIT NEWS
Rabu, April 05, 2023, 12:41 WIB
Last Updated 2023-04-05T05:41:15Z
DPRD Bandar Lampung

Dinilai Membahayakan Pengendara, DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Pemilik Tower Telekomunikasi

Advertisement

 


Bandar Lampung -  Hermawan,S.Hi,. M.H Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Partai Gerindra Siap mengawal sampai tuntas Prihal Aksi Damai Warga yang protes atas berdirinya Tower Komunikasi Yang Membahayakan Warga Sukabumi kota Bandar Lampung. 

Kesatuan Aksi Mahasiswa UIN (KAMU) Lampung bersama warga Sukabumi demo di depan Kantor Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Senin (3/4/2023). Mereka protes pemberian izin tower telekomunikasi milik CMI yang dinilai membahayakan warga sekitarnya.

Warga minta Wali Kota Eva Dwiana mencabut izin operasi dan IMB tower tersebut. Para pengunjuk rasa warga Jalan Mawar RT 02 LK 1, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi. "Cabut tower yang berbahaya itu,” kata Kordinator Aksi Muammar Khadavi.

Dalam kesempatan ini, Hermawan Mengatakan, DPRD Kota Bandar Lampung akan memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi dan memastikan atas laporan masyarakat tersebut.

“Karena bagi kami perusahaan atau pengusaha khususnya di Kota Bandar Lampung mesti tertib aturan yg telah di atur melalui UUD dan PERDA di kota bandar Lampung kita tercinta ini,” ujarnya.

Anggota Fraksi Gerindra itu juga berpesan untuk tetap jaga kondusifitas pada suasana Ramadhan ini.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yg telah menyampaikan permasalahan kepada kami karena ini memang merupakan salah satu tugas kami pada fungsi pengawasan. (Red)