Advertisement
Bandar Lampung - Terkait dugaan Penggelapan dana Nasabah, pihak bank MAYAPADA Bandar Lampung mendatangi kantor Bank Mayapada Unit Dua Tulang Bawang guna mengklarifikasi dengan pihak media online dan cetak serta LPK Tubaba mengenai pemberitaan tersebut. Senin, (10/4/2023) sekira kurang lebih jam 19:51.
Pihak Bank Mayapada mengundang media dan LPK yaitu untuk mempertanyakan beberapa pertanyaan mengenai mantan karyawannya Agus, yang diduga tidak menyetorkan uang nasabahnya Miswati sebesar Rp. 30.000.000 sehingga berakibat nasabahnya tersebut merasa sangat dirugikan. Karena hal itu Miswati menceritakan kejadian tersebut kepada Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) dan Awak Media hingga viral, dan sampailah pada pertemuan kali ini.
Sesuai keterangan ibu Miswati kepada berapa media dan LPK teryata diduga uang tersebut tidak di setorkan bapak Agus ke bank atau ke kantor, Miswati kaget ketika dari pihak bank Mayapada sudah memasang plang disegel Bank di depan rumah. Sedangkan dia merasa sudah membayar dan dia tidak ada niat mau menipu pihak bank.
Menurut keterangan Ujang selaku manager saat Miswati mengajukan pinjaman menjelaskan, “jadi gini ibu Miswati ini kan suaminya bernama pak Jarwo kan, dulunya dia punya usaha sawit dan berkembang, terus pak Sujarwo melangkah ke Jambi katanya sih meratau, setelah itu usahanya goyang, ke Jambi itu gak pernah hubungan pokoknya satupun tidak ada sinyal, oke setahun berjalannya waktu tidak ada komunikasi hilang lah namanya bank iya kan?” Tanyanya.
Lanjut Ujang, dulu pernah istri Jarwo ini kadang Bawa laki habis itu gak ada kabar, sampai detik ini gak pernah ketemu ibu itu lagi. Namanya bank nunggak satu hari aja di telepon.
maaf iya bang (menjelaskan kepada media & LPK), saya ini di bank udah 12 tahun, terus tim langsung menjawab keterangan ibu Miswati itu kepada tim, maka waktu dia ada keperluan atau dia kerja dia sudah berhubungan dengan bapak Agus dan dia sudah transfer kepada Agus untuk upaya bayar bank Mayapada sesuai, Agus ini kerja di bank selaku tukang tagih dan kebetulan dia yang nagih ibu Miswati.
Lebih lanjut ujang menerangkan Agus itu dulu marketingnya, maka ibu Miswati ini percaya sama Agus ini karena dia kan bilang utusan dari bank sesuai dia kerja di bank bapak kan bilang waktu itu Agus selaku marketing karena ibu Miswati ini pingin rumah dia jangan sampai ada masalah sama pihak bank.
Menurut Ujang, Miswati pulang karena dia dapat kabar rumahnya diduga sudah di pasang segel dari pihak bank Mayapada, “Dia kan merantau untuk bayar bank itu pak terkait rumah ibu Miswati ini diduga sudah di segel bank mayapada ibu ini mau melaporkan ke APH karena dia sudah transfer ke Agus yang dia kenal sebagai pihak bank tetapi kenapa kenapa tidak di sampai kan.
Ia menjelaskan utang ibu Miswati itu sekitar pokonya awal nya seratus sepuluh juta rupiah (Rp. 110.000000,-) pengambil awal seratus lima puluh juta rupiah (Rp. 150.000.000,-) lebih kurang nya di rekening koran sekarang ini sudah nunggak tiga tahun lebih, sebenarnya banyak jalan untuk ambil sertifikat itu maka saya mau ketemu Sujarwo, “saya mau dengan cerita dari ibu Miswati itu kayak mana ibu Miswati menceritakan dia merantau cari uang untuk bayar bank mayapada transfer kepada Agus,” katanya.
Pihak Bank ingin segera bertemu dengan pihak Sujarwo dan Miswati guna mendengar penjelasan mereka terkait masalah angsuran tersebut. (Holidi/TIM)