Advertisement
Lampung - Berkas pengajuan gelar KH Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional telah rampung dan diserahkan ke Kementerian Sosial RI.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, didampingi Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin Z MAg PhD beserta tim dalam acara kunjungan dan audiensi di Kementerian Sosial Jakarta, Senin (27/03/2023).
Berkas diterima oleh Stafsus Menteri Sosial Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos Luhur Budijarso Lulu beserta jajaran, didampingi oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial RI, Arif Nahari
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan bahwa kunjungan itu (selain penyerahan berkas) juga dalam rangka koordinasi dan audiensi guna menyampaikan usulan gelar pahlawan nasional.
“Kami melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi dan audiensi guna menyampaikan usulan gelar pahlawan nasional asal Lampung Timur atas nama KH Ahmad Hanafiah dan mendorong agar Mr. Gele Harun yang berkasnya sudah dua kali diserahkan agar bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” kata Wagub Lampung Chusnunia Chalim.
Sementara itu, Kadis Sosial Lampung Aswarodi menambahkan, hal ini membuktikan bahwa provinsi Lampung sangat serius sekali ingin supaya Provinsi Lampung menambah pahlawan nasional, yang saat ini hanya ada satu nama yaitu Raden Intan II.
Maksud dan tujuannya memastikan bahwa usulan itu lengkap memenuhi syarat umum, syarat khusus, dan syarat administratif, dan dapat menjadi prioritas penetapan di tahun 2023.
Rektor Prof Wan Jamaluddin PhD yang juga meneliti tentang ketokohan KH Ahmad Hanafiah mengatakan, gelar pahlawan nasional sangat layak disandangkan kepada KH Ahmad Hanafiah.
Alasannya menurut Rektor, dengan mempertimbangkan ketokohan, kepakaran di bidang agama, dan perannya yang turut berjuang di garda terdepan dalam kemerdekaan Republik Indonesia.
UIN Raden Intan Lampung dalam kesempatan ini, bekerjasama dengan Pemkab Lampung Timur, bertindak sebagai tim penyusun naskah akademik dan dokumen persyaratan pengajuan gelar pahlawan nasional KH. Ahmad Hanafiah. (*)