KONKRIT NEWS
Senin, Maret 27, 2023, 12:30 WIB
Last Updated 2023-04-04T05:31:24Z
DPRD Bandar Lampung

Pansus DPRD Bandar Lampung bersama OPD Rapat Bahas LKPJ Walikota Eva Dwiana

Advertisement

 


Bandar Lampung - Pimpinan dan Anggota Pansus menggelar Rapat bersama sejumlah Ogranisasi perangkat Daerah OPD terkait pembahasan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bandar Lampung tahun 2022.


Rapat ini sendiri dilakukan secara maraton yang sebelumnya dilakukan rapat internal Pembahasan Rencana Kerja Pansus LKPJ Walikota Bandar Lampung TA.2022, pada Senin 27 Maret 2023.

Rapat ini sendiri merupakan tindak lanjut dari penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bandar Lampung tahun 2022.

Adapun anggota Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bandar Lampung tahun 2022 yang disampaikan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Sementara dalam rapat paripurna laporan keuangan pertanggung jawaban Walikota tahun anggaran 2022 diketahui ada

Dua organisasi perangkat daerah (OPD) RS A Dadi Tjokrodipo belum melunasi temuan BPK.

Jumlah temuan yang disetorkan atau dikembalikan Rp5,503 miliar dari Rp12,247 miliar.

OPD yang belum menyetorkan secara menyeluruh yakni baru mengembalikan Rp10 juta dari temuan Rp1,13 miliar.

“RS. A Dadi Tjokrodipo temuannya sebesar Rp33 juta lebih, baru menyelesaikan Rp16 juta lebih atau sebesar 49,93 persen,” ujarnya.

Oleh karena itu DPRD memberikan beberapa poin rekomendasi kepada Pemkot Bandarlampung diantaranya:


Pemkot diminta menetapkan pejabat penggunaan anggaran, agar optimal dalam penggunaan anggarannya di program kegiatan. Selanjutnya, pemkot lalukan penataan dan pengelolaan keuangan daerah pada semua OPD untuk dapat transparan dan akuntabel.