Advertisement
Tulang Bawang - Misroni Warga Kampung Bawang Tirto Mulyo Kecamatan Banjar Baru Tulang Bawang Lampung yang beberapa bulan ini heboh di media sosial ( Mensos ) terkait tanah miliknya yang diduduki secara paksa ( diserobot ) oleh oknum warga setempat akan mengambil kembali apa yang menjadi haknya, hal tersebut disampaikan Misroni dan tim saat dipantau media ini berada dilokasi tanah sengketa di kampung Bawang Tirto Mulyo, Rt 02 Rw 04, Kamis (23/3/2023).
Misroni dan timnya terpantau sedang memancangkan sepanduk dilokasi tanah yang menjadi sengketa,bertujuan agar oknum yang menduduki tanah tersebut dalam hal ini yang sudah menjadi terlapor dipolres Tulang Bawang atas nama Paimin alias Kuntil yang menduduki tanah milik Misroni sejak tahun 2020 dan merusak tanaman karet yang diperkirakan 300 batang.
"Saya melakukan pemancangan sepanduk permintaan agar tanah saya yang mereka duduki secara paksa,segera dikosongkan karena menurut saya tanah ini sah milik saya berdasarkan surat penepatan peserta tranmigrasi tahun 1987,kurang lebih tanah itu sudah saya kelola selama 42 tahun dan baru terjadi masalah setelah ada perusahan kayu olahan masuk kekampung Bawang Tirto Mulyo ini,” ucap Misroni.
Pemancangan sepanduk juga dilakukan misroni dan tim didalam lokasi pabrik olahan kayu yang belum beroprasi yang juga menjadi milik Misroni disaksikan satpam penjaga pabrik yang sempat mengatakan kepada wartawan bahwa pabrik tersebut tidak jadi beroprasi karena menurut satpam tersebut terkait tanah yang menjadi sengketa belum ada penyeselesai.
Bukhori yang mendampingi Mironi, mengatakan kepada tujuan utama pemacanagn sepanduk adalah meminta oknum tersebut untuk segera mengosongkan tanah yang diduduki karena itu milik Misroni.
" Ya! yang jelas saya mewakili Misroni berharap kepada oknum warga dan pihak perusahan agar segera mengosongkan tanah, yang mereka duduki karena menurut bukti dan saksi bayak membenarkan tanah ini milik Misroni," pungkasnya. (Holidi)