KONKRIT NEWS
Selasa, Maret 14, 2023, 21:41 WIB
Last Updated 2023-03-14T14:41:38Z
Hukum dan KriminalTulang Bawang Barat

Ketua LPK GPI Tubaba Akan Surati Pihak Bank Mayapada Terkait Dugaan Penggelapan Uang Nasabah

Advertisement

 


Tulang Bawang Barat - Terkait dengan hutang kepada pihak bank Mayapada, salah satu warga Tiyuh Pagar Jaya, kabupaten Tulang Bawang Barat, merasa di rugikan akibat dari ulah salah satu oknum pegawai bank yang diduga menggelapkan uang angsuran nasabah sebesar Rp 30.000.000-, (Tiga puluh juta rupiah), yang sampai saat ini uang tersebut belum di setorkan ke bank Mayapada, sehingga mengakibatkan rumah yang menjadi anggunan tersebut di segel oleh bank. 

Menurut keterangan Ismiati, ia menyampaikan kepada LPK dan berapa awak media, dirinya sangat kaget setelah melihat rumahnya di segel oleh pihak Bank. sedangkan katanya, saya merasa selama ini selalu membayar, walaupun sering telat tanggal pembayarannya, setelah saya usut ternyata uang yang di transfer oleh suami dan anak saya kepada Agus, salah satu oknum pegawai Bank Mayapada, ternyata tidak di setorkan di Bank," kata Ismiatu. Minggu, (12/3/2023).

Terkait hal tersebut, Buhari selaku ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) dan di dampingi berapa awak media akan mengusut hal tersebut.

 "Saya akan melakukan upaya perlindungan terhadap nasabah Bank Mayapada, yang saat ini merasa di rugikan oleh salah satu oknum pihak Bank, kalau perlu akan saya lakukan upaya-upaya hukum. Tapi sebelum itu dalam waktu dekat ini akan saya surati dulu, untuk melakukan mediasi siapa tau pelaku mau bertanggung jawab atas perbuatannya, tapi jika tidak ada jalan keluar lagi maka dari Lambaga LPK dan di dampingi berapa awak media untuk ngambil tindakan sesuai UU yang berlaku di negara ini," pungkasnya. Senin, (13/3/2023). (Holidi/TIM)