Advertisement
Bandar Lampung - Pasca kejadian kebakaran yang dialami Andri Yohanes salah satu warga di perumahan Bukit Palapa di jalan Raden Fatah, Palapa, Tanjung Karang Pusat ( 14/1/2023 ). Korban sampai dengan saat ini masih mencari keadilan atas terjadinya kebakaran tersebut.
Menurutnya kebakaran tersebut diduga dari aktifitas salah satu karyawan dari perusahaan internet.
Dari Hasil tim investigasi yayasan lembaga hukum bela rakyat atau ABR Ke lokasi tempat terjadinya kebakaran, Menurut pengakuan saksi beberapa warga sekitar tempat kebakaran, sesaat Sebelum terjadinya kebakaran, salah satu warga setempat yang bernama ibu Risfa sempat menanyakan kepada petugas NusaNet, ini pemasangan kabel apa, Kok menempel nya di tiang PLN, Akan tetapi saat itu saya tidak berfikir yang aneh-aneh, bahkan tidak terlintas di benak saya dengan kejadian pemasangan kabel NusaNet Itu akan menimbulkan dampak kebakaran, Karena yang saya Lihat, petugas NusaNet menarik narik kabel nya dengan bergesekan dengan kabel PLN. Ucapnya.
Di tempat yang sama pula beberapa saksi menjelaskan kronologis kejadian sesaat sebelum kebakaran. Dari keterangan beberapa saksi, warga tetangga samping rumah sempat berteriak ke petugas prihal mencium bau hangus, akan tetapi petugas NusaNet langsung tergesa-gesa pergi, dan seketika itu kebakaran terjadi dan api langsung merambat dari atap rumah ke seluruh bangunan. Di perkirakan kerugian dari kebakaran tersebut menelan kerugian kurang lebih Rp100 juta.
Saat ini proses hukum masih berjalan di Polsek Tanjung Karang barat.
Di tempat yang berbeda, Dari dugaan kelalaian Petugas kontroling NusaNet terhadap tiang kabel yang miring, Yang mengakibatkan kabel dari NusaNet mengguntai ke jalan raya. dengan Kejadian tersebut, Diduga kabel dari NusaNet yang mengguntai, Mengakibatkan pengendara sepeda motor yang melintas terjadi Kecelakaan.
Pasal nya kecelakaan tersebut menimpa pasangan suami istri yang bernama bapak Saepudin Mulyana 56Thn dan ibu Mastuah 50Thn, yang mengakibatkan bapak Saepudin Mulyana Luka di bagian leher yang diduga terlilit kabel, dan Ibu Mastuah masuk Ruangan ICU semala 1minggu.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jl.Gajah Mada, Tanjung karang timur kota Bandar Lampung. Pada Senin 27 Februari 2023.
Ferdian utama,S.H Sekretaris Umum Advokat Bela Rakyat (ABR), menjadi tim advokasi YLHBR saat diwawancarai media ini mengatakan bahwa proses hukum harus berjalan dan meminta pihak-pihak terkait untuk dapat bertindak tegas terhadap suatu kelalaian yang merugikan orang lain.
" Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk terus menindak lanjuti perkara yang sedang ditangani dan harus ada kebenaran dan keadilan dari peristiwa kebakaran ini, dan kami sudah mengirimkan surat kepada DPRD Kota Bandar Lampung untuk menindak lanjuti segera mengingat dampak yang sangat luar biasa dari kelalaian tersebut dan sampai saat ini belum ada respon ." ujar Ferdian
" Kami juga meminta DPRD untuk segera dan tegas memanggil pihak terkait sebagai wakil rakyat karena sampai saat ini kami masih mencari keadilan sementara proses hukum masih berjalan dan juga belum ada titik terang dari perkara kebakaran ini. Informasi yang kami terima terkait surat yang kami layangkan sudah terdisposisi kepada komisi 1 dan 3 untuk mengkarifikasi hal tersebut, dan kami meminta hentikan sementara operasi provider tersebut sampai clear urusannya. Tambahnya . (Red/KN)