Advertisement
Lampung - Senator petahana asal Lampung Ahmad Bastian SY dinyatakan lolos verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Hal ini disampaikan Ketua KPU Lampung Erwan Bustami pada rapat rekapitulasi verfak syarat dukungan minimal pemilih tahap kesatu di aula KPU setempat, Rabu (1/3/2023).
Liaison Officer (LO) Ahmad Bastian, Nizam Virgo Ardi, mengatakan.
"Berdasarkan berita acara Acara tersebut" data hasil verfak KPU Lampung yang dilakukan di 8 kabupaten dan kota, Ahmad Bastian memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.563 pemilih. Sedangkan tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 144 pemilih.
"Dukungan awal Ahmad Bastian 4.565 dengan sampel 1.707 pemilih yang harus diverifikasi faktual. Sementara yang memenuhi syarat mencapai 4245," terang Virgo.
Terpisah, Ahmad Bastian menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Lampung yang sudah memberikan dukungan kepada dirinya sebagai bakal calon anggota DPD RI di Pemilu 2024 mendatang.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada tim yang terus berjuang untuk kemenangan menuju masyarakat Lampung yang sejahtera kedepannya," ucap Bastian. (*).