KONKRIT NEWS
Jumat, Februari 03, 2023, 15:05 WIB
Last Updated 2023-02-03T08:07:42Z
Tulang Bawang Barat

Sekdes Kibang Tri Jaya Bantah Pemberitaan yang Mengatasnamakan Dirinya

Advertisement

 


Tulang Bawang Barat - M. Mudehar Efendi Sekertaris tiyuh/desa Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu kibang, Tulang Bawang Barat, Lampung, akhirnya angkat bicara terkait berita di media online Giatnews dan Publikasi pendidikan yang mencantumkan sekertaris desa Kibang Tri Jaya untuk membuat berita menurut karya tulis wartawan dua media tersebut, sekretaris desa Kibang Tri Jaya  membenarkan bahwa Supar danton limas salah satu nama yang tidak bisa menerima insetif limas desa Kibang Tri Jaya angaran tahun 2022 dikarenakan kepala desa Asrofi sudah membentuk linmas baru di Januari 2023.

Sekertaris Desa Kibang Tri jaya M. Mudehar Efendi menyatakan kepada beberapa watawan media online atau cetak melalui telpon pada kamis petang ( 2/1/2023 ) sekira pukul 20,00 bahwa pemberitaan yang yang dimuat dua media tersebut bukan dari setetmen dan pernyatannya, bahkan Efendi sapaan akrabnya, merasa dirugikan atas beredarnya berita itu karena ada beberapa masarakat yang memojokannya dengan bahasa sekdes tidak berpihak kepada yang di zolimi. 

"Maaf mas saya berbicara sangat tegas bahwa setetmen atau pernyataan yang katanya dari saya yang beberapa hari lalu dimuat oleh dua media online itu tidak benar, saya tidak pernah bertemu atau di wawancarai terkait insentif linmas dan guru ngaji tahun 2022 oleh wartawan dua media itu, justru saya merasa dirugikan," ucap Efendi.

Dari pernyataan sekdes tersebut sudah sangat jelas ketidak profisionalan oknum dua wartawan media onlin tersebut untuk mengali dan mencari berita yang sesuai fakta dilapangan, bahkan dari beredarnya berita sangahan yang menurut oknum watawan yang dari setetmen sekdes desa kibang Tri Jaya memancing emosi sebagian besar masaraka,mempertayakan apakah sekdes M.M Efendi tidak melihat fakta dan bukti yang begitu jelas terjadi secara real bahwa di bentuknya limas baru itu bukan ditahun 2022 akan tetapi ditahun 2023 Januari dua hari setelah dua limas desa kibang Tri Jaya melaporkan kepala desa Asrofi ke Tipidkor Polres Tulang Bawang Barat yang didampingi salah satu LBH atas adanya insentif guru ngaji dan limas tahun 2022 yang sudah diangarkan didalam RAB  belum diberikan kedapa yang berhak.

Sangat jelas didalam bukti RAB angaran insentif guru ngaji dan linmas itu di tahun 2022 bukan 2023, jika tidak terjadi indikasi penyelewengan tentunya anggaran dana desa tahun 2022 untuk limas dan guru ngaji sudah dibagikan dibulan desember 2022 bukan di januari 2023, bahkan sampai berita ini diturunkan fakta dan bukti yang terjadi guru ngaji masih menerima insetif Rp 200,000 / orang dari angaran yang tercatat di dalam RAB Rp 600,000/orang jadi masih ada tersisa Rp 400,0000/orang yang belum terealisasi penjelasan ini diperkuat dengan pernyataan melalui visual vidio dan rekaman suara bendahara desa Erdi. 

Dari pemberitaan yang dilakukan dua oknum wartawan  media online  yang tidak sesuai fakta dan tidak profesional tersebut berdampak menambah kegaduhan baru di desa Kibang Tri Jaya. Sekdes M. Efendi telah berkoordinasi dengan LBH  yang menerima kuasa dari limas dan guru ngaji saudara Junaedi dan seluruh media yang mengwal permasalan yang melibatkan kepala desa Asrofi, akan segera menempuh jalur hukum  somasi dan berkoordinasi ke dewan pers provinsi Lampung. 

"Ya mas secepatnya saya akan koordinasi dengan saudara Junaedi dan rekan media  akan menempuh jalur hukum seperti saran dari rekan media dan LBH bila diperlukan, demi menjaga hubungan saya dengan masarakat dan menepis isu berkembang, saya selaku sekdes tidak berpihak kepada yang di zolimi, saya akan adakan konferensi pers. Akan tetapi saya akan meminta saran dari saudara Junaedi dulu sudah benarkah langkah saya ini," Pungkasnya. (Holidi/KN)