Advertisement
Gambar istimewa |
Tulang Bawang - Anita Julia (26) ibu muda beranak satu asal Dwi warga Tugal Jaya unit II Tulang Bawang Lampung yang beberapa hari lalu ramai dipemberitaan online melaporkan suami sahnya Rokip Kastanto atas dugaan melagar pidana UU 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tanga pasal 49 ( penelataran ) adalah salah satu dari kaum hawa yang perlu perhatian khusus (need special attention) hal itu dikatan Junaedi.S.H selaku pendamping hukum dari Anita Julia kepada wartawan Rabu ( 15/2/2023 ) sekira pukul 11,40 WIB.
Ketika itu wartawan bertemu dengan saudara Junaedi disalah satu rumah makan yang berada di simpang lima kampung tungal warga Tuba, menjelang makan siyang dan wartawan berkesempatan berbincang-bicang dengan saudara junaedi seputar perkembangan atas laporan Anita Julia ke Polres Tulang Bawang Polda Lampung, yang melaporkan suaminya Rokip Kastanto atas dugaan penelantaran anak dan istri,Junaedi menyampaikan bahwa prosesnya masih berjalan dan masih dalam proses penyelidikan unit PPA polre Tuba.
"prosesnya sedang dalam penyelidikan penyidik PPA Polres Tuba mas dan seyokyanya hari rabu ini 15 februari 2023 dari pihak pelapor menghadirkan saksi,akan tetapi saksi yang mau dihadirkan sedang sakit drop menurut keterangan Anita," Ucap Junaedi.
Menurut pantau Junaedi kasus-kasus yang terjadi dalam rumah tanga memang sering sekali terjadi dan umumnya korbannya adalah kaum hawa dan anak, mulai dari kekerasan dalam rumah tanga ( KDRT ) pernikahan sepihak (dibawah tangan) yang dilakukan para suami tanpa seijin istri sah hinga penelantaran .
Masih menurut junaedi hal-hal itu bisa terjadi dengan penyebab beberapa faktor, pada umumnya terjadi kepada pasangan muda yang notabene belum memahami dan perlu adaptasi penyesuaian perubahan kehidupan dari lanjang menjadi ibu rumah tanga, dan dari bujangan menjadi suami yang memang harus bertangung jawab penuh memberikan nafkah cukup dan kasus yang menojol saat ini terkait ekonomi dan perselikuhan.
"Klien saya Anita Julia itu mencari keadilan ke Polres Tuba karena sudah ditingal oleh suami sahnya cukup lama mas, sudah hampir dua tahun tanpa status yang jelas, apa lagi menurut keterangan yang saya dapat dari Anita ayah dari anaknya sangat susah untuk memberikan nafkah anak, saudara Rokib terkesan acuh dengan anak kandungnya, demi menyambung hidup dan menafkahi anaknya, Anita bekerja kemudian anaknya diurus oleh orang tuanya, insya Allah saya yakin Anita akan mendapat keadilan setelah melapor ke PPA Polres Tuba," ungkapnya.
Ketika disingung terkait dukungan dari beberapa junarnalis media yang siap mengawal dan siap membantu Anita untuk bisa mengadukan ke KPAI dan komnas perempuam kabupaten Tulang bawang, Junaedi sendiri masih menungu proses dan perkembangan penyelidikan unit PPA Polres Tuba.
"Tidak menutup kemungkinan bila diperlukan kita bisa kerjasama dan meminta kepada KPAI dan komnas perempuan Tuba untuk turun membantu permasalahan ini, akan tetapi kita tungu dulu permasalahan inikan sudah di terima dengan baik dan sedang ditangani oleh penyidik Polres tuba kita tungung dan pantau bareng-bareng sampai prosenya usai," Pungkasnya.
(*)