KONKRIT NEWS
Sabtu, Februari 11, 2023, 21:33 WIB
Last Updated 2023-02-11T14:39:12Z
Tulang Bawang

Diduga Jadi Korban Kekerasan Seorang Pria, Ibu Muda Laporkan Ke Polisi

Advertisement

 


Tulang Bawang - WP ( 29 ) ibu muda asal desa Mekar Jaya, Kecmatan Banjar Margo, Tulang Bawang, Lampung, yang saat ini tingal di Kampung Dwi Warga Tungal Jaya unit II kecamatan Banjar Agung Tulang Bawang, yang menjadi korban kekerasan dari seorang laki-laki FA, yang beralamat di kampung gedung karya jitu kecamatan Rawa Jitu Selatan Tulang Bawang akhirnya membuat laporan polisi ke Polres Tulang Bawang Polda Lampung. 

WP menujukan surat tanda terima laporan polisi ( STTLP ) dengan nomor STTLP /B -31/2023/SPKT /Polres Tulang Bawang/ Polda Lampung terkait pristiwa pidana UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 335 ( kekerasan ) ayat 1  ke -1e dan 351 ayat 1 subsider 352 KUH pidana yang di terima oleh KSPK 1 AIPDA Erwan Saryudo kepada wartawan di kediamannya dikampung Dwi warga Tungal Jaya unit II kecamatan Banjar agung Tulang Bawang sabtu ( 11/2/2023  ) sekira pukul 15,30 WIB. 

Menurut WP kronologi kekerasan yang di alaminya terjadi di kampung Agung Dalam Kecamatan Banjar Margo Tulang Bawang( 9/2/2023 ) sekira pukul 3,30 WiB disebuah kontrakan, dengan awal mula masalah kecil hanya soal makanan, korban WP mengalami luka memar dibagian lengan kiri  akibat gigitan dari terlapor FA. 

Setelah mengalami kekerasan tersebut WP melakukan fisum di Rumah sakit Mutiara bunda pada kamis ( 9/2/2023 ) dan di tangani oleh se orang dokter jaga. 

WP menerangkan kepada wartawan bahwa dirinya melaporkan se orang laki-laki berinisial FA ke Polres Tulang Bawang  karena sudah berulangkali mengalami perlakuan  kekerasan dari FA. 

" Saya sudah tidak tahan mas dengan prilakunya saya bukan kali ini saja mengalami kekerasan, yang lalu-lalu saya masih berusaha sabar serta menerima dan tidak membawa apa yang saya alami ke ranah hukum, akan tetapi sekarang saya sudah tidak kuat saya berusaha mencari ke adilan ke Polres Tulang Bawang dan sudah di tangapi oleh penyidik dengan saya terimanya STTLP," ucapnya. 

Wartwan mengkonfimasi lebih lanjut kepada WP langkah-langkah apa yang akan di ambilnya untuk mendapat keadilan atas kekerasan yang dialaminya, 

" Untuk masalah kekerasan yang saya alami saat ini saya sudah kuasakan ke salah satu tim lembaga bantuan hukum ( LBH  )dan Advokad Bela Rakyat ( ABT ) Holidi,mudah-mudahan saya mendapat keadilan atas apa yang di perbuat FA kepada saya dan harapan saya kepada penyidik Polres Tulang Bawang yang sudah menerima laporan saya supaya dapat menegakkan ke adilan seadil-adilnya demi melindungi kaum hawa dari tindakan kekerasan," Pungkasnya. (TIM)