Advertisement
Tulang Bawang Barat - Dua aparatur tiyuh/desa Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, sebagai saksi dugaan penyelewengan dana insentif Guru Ngaji dan Linmas yang melibatkan kepala tiyuh/desa Asrofi, akhirnya beberapa hari lalu hadir memenuhi undangan penyidik Tipidkor Polres Tubaba untuk permintaan verifikasi. Selasa (24/1/2023) sekira pukul 9.30 WIB.
Dua aparatur tiyuh/desa Kibang Tri Jaya yang engan di sebutkan namanya tiba di Polres Tubaba dan sudah ditungu awak media yang berada diruang tamu Mapolres Tubaba untuk meminta keterangan terkait kebenaran dari dugaan kasus tersebut. Dengan bergegas tak bayak bicara mereka menju resepsionis dan mengisi buku tamu lalu masuk keruang Penyidik Tipidkor.
Kurang lebih hinga pukul 13.00 WIB, kedua aparatur tiyuh/desa belum usai pemeriksaan,atas keuletan dan kesabaran awak media untuk menggali informasi dari dua saksi aparatur tiyuh/desa, satu aparatur tiyuh dapat ditemui dan bersedia dikonfirmasi oleh awak media di kediamannya di tiyuh/desa Kibang Tri Jaya, rabu (25/1/2023) sekira pukul13.30 WIB dan mengatakan kepada wartawan seputar pemeriksaan.
Menurut keterangan salah satu saksi ia menuturkan "Maaf pak kemaren kami usai pemeriksaan sore, kami di periksa terkait pengeluran yang di RAB ABT Tiyuh/Desa juga soal insentif dan onderlah, saya jawab jujur dan apa adanya semua pertanyaan, biar nanti polisi yang menentukan ranah hukumnya," ujarnya.
Aparatur tiyuh tersebut menjelaskan apa saja yang ditanyakan oleh penyidik dan dirinya mengatakan bahwa sudah memberikan jawaban yang sebenar-benarnya,
"Yang utama pemeriksaan seputar insetif linmas dan guru ngaji dan saya ceritakan semuanya soal pembentukan limas, saya jelaskan limas baru dibentuk, 15/1/2022 mingu malam senin dan insentitnya langsung diberikan malam itu kepada tujuh linmas dari sepuh limas yang di bentuk Pak Asrofi karena yang tiga tidak hadir terkait SK yang katanya dibuat di 2022 saya tidak mengetahui pak, yang jelas malam pembentukan linmas itu saya hadir dan dijanuari 2023 bukan di desember 2022.
Lebih lanjut, Terkait insentit guru ngaji jugak saya jelaskan dan benarkan sesuai pernyataan guru ngaji yang tempo hari sempat masnya konfirmasi,saya beri Rp 200,000 per orang dan seluruhnya 12 orang terkait semestinya guru ngaji menerima Rp 600,000 itu jugak saya benarkan saya melihat di RAB,ABT diangarkan Rp 7,200,000 dibagi 12 orang terkait sisanya Rp 400,000 yang tidak diberikan itu saya tidak tau tanya saja Pak Asrofi saja, pada hari kamis 12/1/2023 pagi saya di pangil pak Asrofi di suruh membagikan insentit kepada guru ngaji sebayak 12 orang per orangnya Rp 200,000 selanjutnya pak asrofi memerintakan agar guru ngaji yang sudah menerima insentit harus tanda tangan kalau soal onderlah saya tidak tau dan tidak dilibakan," Tegas narasumbet saksi.
Sementara itu wartawan belum bisa mendapatkan konfermasi dari penyidik tipidkor polres tubaba hanya didapat keterangan dari Junaedi dari LBH yang mendapingi guru ngaji dan linmas lama, bahwa penyidik tetap berkoordinasi dengan dirinya dan secepatnya akan melakukan undangan kepada pihak yang terkait dalam masalah ini setelah pemagilan dua saksi aparatur tiuh/desa usai.
Dalam kesempatan lain Holidi dari tim Advokad bela rakyat ( ABR ) yang memantau perjalan kasus dugan penyelewengan dana insetif dan onderlah tiuh kibang Tri jaya menegaskan,
"saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) khusunya penyidik Tipidkor Polres Tubaba agar permasalahan yang melibatkan Kepala tiuh Asrofi diusut tuntas jangan ada yang ditutupi ini persoalan hukum besar kecil nilainya harus di proses apalagi menzolimi guru ngaji yang pertangung jawabanya dunia akhirat", pungkasnya. (TIM)