Advertisement
TANGGAMUS - Empat perangkat lama yang tidak kunjung mau berbenah diri harus legowo tinggalkan posisi sebagai Kasi dan Kaur di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Sumberejo, setelah diadakan kesepakatan bersama uji kelayakan dan dinyatakan tidak mampu menguasai atau mengoperasikan perangkat komputer oleh penguji independen, Jum'at, (27/01/23).
Dilaksanakan nya uji kelayakan bagi perangkatnya oleh Pemerintahan Pekon Sidomulyo, menurut Ketua BHP, Riyadi Purwanto, tuntutan kinerja dalam melayani masyarakatlah, maka disepakati lah secara bersama adanya uji kelayakan penguasaan perangkat komputer ini.
"Harapan kami selaku perwakilan masyarakat kinerja perangkat Pekon ini lebih baik dari sebelumnya, saya harap kedepan nya nanti pengetahuan imtaq dan iptek nya (Pelayanan/Wawasan dan Teknologi-Red) menguasai, jadi agar kinerja di Pekon ini tidak tertumpu di satu orang dalam hal melayani masyarakat terutama untuk surat menyurat. Disana banyak alat yang perlu di operasionalkan dari peralatan yang ada, saya lihat hanya ada satu dua orang yang bisa mengoperasionalkan nya, lain dari pada itu tidak bisa, itu yang saya lihat dalam pengawasan saya," tuturnya.
Adapun kesepakatan bersama, sebelum akan dilaksanakan nya uji kelayakan Ketua mengatakan bahwa Kepala Pekon mengharapkan apa hasilnya semua harus legowo.
"Kepala Pekon mengharapkan kinerja kerja yang bagus itu landasan nya dan semuanya legowo dan hal ini juga di ketahui pihak Kecamatan," terangnya.
Lebih lanjut, Sunardi selaku Kepala Pekon mengatakan, bahwa jangan sampai pekerjaan dilakukan oleh orang lain perangkat Desa itu di gaji untuk melayani masyarakat.
Bukan hanya datang, duduk di kantor, lalu pulang, sedangkan pekerjaan dari poksi masing-masing dilakukan satu orang.
"Jangan pekerjaan kita ini dikerjakan oleh orang lain, cuma datang ngantor pulang gak ada bukti nya. Kan di gaji oleh Pemerintah untuk melayani masyarakat, jangan semua pekerjaan dikerjakan oleh Sekdes aja, kita harus tau tupoksi masing-masing," tegasnya.
Lanjut Kakon, "Saya ingin dari pertama saya menjabat ada uji kelayakan, setelah 4 bulan ini saya menjabat, saya ada kan tes uji kelayakan semua nya menyetujui dari 7 orang ini cuma 3 orang yang lulus tes, yang satunya di undang enggak hadir," sambung Sunardi.
Dia pun menambahkan, semua perangkat telah legowo bila tidak lulus dan bila lulus lanjutkan tugas mereka dan menegas kan ini resmi ada berita acaranya.
"Mereka juga sudah mengatakan seandainya tidak lulus tes mereka akan legowo menerimanya, seandainya mereka ini lulus semua tes ya silahkan lanjutkan saya tidak akan memecat mereka. Ini resmi ada berita acaranya, daftar hadir," imbuhnya.
"Mereka menyepakati, artinya meng iyakan, bila tidak lolos menerima mereka ngomong sendiri ko, ada saksinya, aparat semua saya undang, dari BHP, Pendamping Desa, LPM, Kadus," tegas Sunardi.
Kakon pun menyampaikan, ke empat aparat tersebut adalah Kasi dan Kaur yang diketahui telah menjadi aparatur semasa Kakon Sidomulyo yang lama, yaitu Walimanto dan disinilah datang pertanyaan, seperti apa kinerja kerja mereka saat itu apa kah tidak pernah berusaha belajar untuk bisa menguasai perangkat komputer, lalu pelayanan seperti apa yang di berikan berdasarkan poksi masing-masing?.
Kasi Pemerintahan, Suhendar, Kaur Perencanaan, Karsiman, Kasi Kesejahteraan (Kesra), Baharudin Saleh, Kasi Pelayanan Ahmad Tajudin.
(ROBI)