Advertisement
Bandar Lampung - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) terus berupaya untuk mewujudkan internasionalisasi kampus.
Bertempat di Ruang Teater Lt.2 Gedung Pusat Akademik dan Riset, Selasa (10/01/2023), Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin Z MAg PhD, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Vice-Chancellor Universiti Geomatika Malaysia (UGM) Prof Dr Ismail Omar.
Nota kesepahaman tersebut meliputi pertukaran sarjana dalam rangka pengembangan akademik untuk mengatasi masalah kemajuan ilmiah.
Selain itu, pertukaran materi ilmiah, kolaborasi penelitian internasional, penulisan buku, seminar, lokakarya, dan pertemuan ilmiah lainnya yang menjadi kepentingan bersama serta pertukaran mahasiswa dalam berbagai kegiatan.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Raden Intan Lampung berharap dengan adanya kerjasama dengan UGM ini dapat membawa UIN Raden Intan Lampung goes international lebih cepat.
“Ya, untuk menuju universitas yang terakreditasi unggul dan kampus yang berstandar internasional, beberapa rangkaian kegiatan perlu dipersiapkan sebagai milestone,” kata Prof Wan –sapaan akrab rektor–.
Internasionalisasi kampus, lanjut dia, membutuhkan keseriusan dari semua civitas, beberapa program harus dijalankan sebagai milestone, mulai dari pimpinan rektorat hingga program studi.
Dalam kegiatan yang dirangkai dengan International Visiting Professor tersebut, juga ditandatangani Memorandum of Agreement (MoA) antara FEBI UIN RIL dengan UGM Malaysia, yang mencakup magang internasional, pengabdian masyarakat internasional dan sertifikasi internasional aset dan properti syariah.
Dekan FEBI, Prof Dr Tulus Suryanto SE MM Akt CA menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam rangka akselerasi pencapaian akreditasi internasional yang menjadi amanah FEBI.
Hadir dalam kegiatan ini para Wakil Dekan FEBI, para Kajur dan Sekjur di lingkungan FEBI, perwakilan Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama serta ratusan mahasiswa FEBI yang menjadi peserta. (*)