Advertisement
Tulang Bawang Barat - Akhirnya penyidik Tipidkor Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, melayangkan undangan atau pangilan kepada kepala tiyuh/desa Kibang Tri Jaya kecamatan Lambu kibang Asrofi, untuk dilakukan verifikasi terkait penyelewengan dana desa untuk insentif guru ngaji dan linmas dari info narasumber yang disampaikan kepada wartawan pada sabtu (28/1/2023 ) sekira 9,30 WIB yang tak mau disebutkan namanya, surat pangilan dari penyidik tipidkor sudah diterima oleh Asrofi.
Surat pangilan tersebut disampaikan oleh salah satu angota dari polres Tubaba yang diterima aparatur tiyuh/desa kibang Tri Jaya pada rabu ( 25/1/2023 ) sekira 16,00 WiB.
Takluput dari pantauan wartawan beberapa hari yang lalu telah dipangil dua aparatur Tiuh Kibang Tri Jaya pada selasa ( 24/1/2023 ) yaitu sekertaris tiyuh dan bendahara yang datang mengunakan kendaraan roda empat Toyota Ras hitam di antar kepala tiyuh Asrofi,tiba di Polres Tubaba sekira 9,30 WIB untuk memberikan keterangan seputar dugaan penyelewengan dana desa untuk insentif limas dan guru ngaji,
Menurut informasi yang didapat wartawan dari pendampinh limas dan guru ngaji Junaedi tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan segera menghadirkan saksi dari guru ngaji linmas lama dan baru untuk melengkapi penyelidikan yang dilakukan tipidkor Polres Tubaba, " Setelah kepala tiyuh Asrofi menghadiri pangilan penyidik tipidkor polres tubaba saya akan mendampingi guru ngaji limas lama atau baru untuk memberikan keterangan ketipidkor,"ucap Junaedi.
Angota LBH Junaedi yang juga di dampingi tim advokad Bela Rakyat ( ABR ) Holidi mengatakan bahwa terkait kasus yang menjerat kepala tiyuh Asrofi dengan sangat serius dikawal dan dipantau oleh dua lembaga bantuan hukum ( LBH ), keterangan tegas disampaikan oleh dua tim ( LBH ) tersebut,
"Kami kawal dengan serius permasalahan yang terjadi ditiyuh kibang tri jaya dan saya harapkan penyidik tipidkor polres tubaba dapat mengungkap kebenaran dari prilaku melawan hukum yang dilakukan Asrofi bukan hanya insentif saja akan tetapi dari semua pekerjaan yang direalisasikan di RAB APBT tiyuh kibang trijaya di tahun 2022 termasuk pekerjaan onderlah yang diduga proyek siluman dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Asrofi dengan meminjamkan dana desa kepada oknum APH tanpa ada berita acara musawarah dengan apartur atau BPT sebagai wakil masarakat yang mengawasi kebijakan dipemeritahan tiyuh, yang berimbas di gelapkannya dana desa yang di pinjamkan oleh Asrofi kepada oknum APH dengan dalih untuk modal usaha sesuai dengan kuitansi tanda Terima uang Rp 45,000,000 yang ditandatanganni oleh oknum tersebut," Pungkas . (TIM)