Advertisement
BANDAR LAMPUNG - Ditengah Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pihak kepolisian, pihak penegak hukum, ormas keagamaan, ormas kepemudaan, ormas masyakat mensosialisasikan, mengajak seluruh masyarakat di NKRI ini untuk saling menjaga perdamaian, menjaga ketertiban, menjaga toleransi agar tercipta keamanan dan ketertiban, seorang yang mengaku bernama Abidin Ayub dan mengaku Ketua Apdesi Kabupaten Pringewu mematik, menyulut api permusuhan sekaligus diduga memprovokasi seluruh Kepala Pekon untuk membenci dan merendahkan martabat dan profesi Jurnalis sekaligus mengajak pekerja Jurnalis untuk berperang.
Upaya provokasi tersebut disampaikan oleh Abidin Ayub dalam voice note group Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu yang saat ini sudah beredar luas ditengah masyarakat.
Dalam voice note yang beredar dengan lantang dan suara keras, Abidin Ayub memprovokasi Kepala Pekon agar tidak memperdulikan karya atau tulisan wartawan bila perlu diajak perang, karena merasa sudah di Back Up penuh oleh orang kuat dari Pemerintah atau pihak yang berpengaruh secara hukum.
Hal tersebut akhirnya mendapat tanggapan keras dari berbagai pihak, terutama pekerja media dan Organisasi Pers.
Aminudin, S.P, selaku Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung yang berkantor di Jalan Pulau Tegal No. 61, Kelurahan Waydadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Selasa, (31/01/2023), mengatakan, apa yang disampaikan oknum Kepala Pekon yang mengaku sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu sudah melukai rasa keadilan dan kenyamanan pekerja Jurnalis.
Menurut Ketua FPII Provinsi Lampung ini, selaku Organisasi Pers yang mempunyai selagan "Garda terdepan membela Jurnalis" ini, Abidin Ayub tidak paham terhadap tugas dan fungsi wartawan.
Sebagai pilar ke empat demokrasi wartawan mempunyai fungsi, dalam tugas-tugas seorang wartawan, seperti mengumpulkan, mengelola informasi, serta menyampaikannya kepada masyarakat berdasar tujuan untuk meningkatkan intelektualitas masyarakat.
Oleh karena itu, kerja wartawan sebenarnya adalah kerja pikir, mereka sedikit banyaknya membawa misi intelektualitas. Seperti apapun hebat nya seseorang, seberapa baiknya pembangunan yang dilakukan oleh kepemimpinan suatu daerah, tidak akan sampai kepada publik tanpa peranserta wartawan. Oleh sebab itu dalam menyikapi voice note yang sudah beredar di tengah masyarakat yang diduga berasal dari Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu, Aminudin dengan pihaknya FPII Provinsi Lampung dan seluruh Korwil FPII se-Kabupaten/ Kota di Provinsi Lampung dan seluruh media yang tergabung di FPII mengambil beberapa sikap, diantaranya :
1. Meminta kepada oknum yang ada di voice note tersebut untuk menyampaikan maksut dan tujuannya melakukan provokasi untuk membenci profesi wartawan dan minta maaf secara terbuka pekerja jurnalis.
2. Meminta kepada Abidin Ayub untuk menjelaskan kepada publik apa yang dimaksutnya orang-orang atau pejabat dibelakang mereka, sehingga Kepala Pekon tidak perlu menghiraukan karya tulis wartawan.
3. Meminta penjelasan dari Abidin Ayub yang ikut menyebutkan PMD, Inspektorat, Polres dan Kasat Reskrim.
4. Pihak FPII akan mengirimkan surat kepada PMD, Inspektorat dan Polres Pringsewu untuk meminta penjelasan terkait institusinya dibawa oleh Abidin Ayub dalam voice note.
5. Mengajak seluruh wartawan dan tidak ragu-ragu untuk terus melakukan pengawasan dan melakukan kontrol pelaksanaan pembangunan Desa/Pekon bersama-sama masyarakat. Buktikan bahwa pena wartawan lebih tajam dari peluru polisi dan lebih baik dari bacot/mulut okmum Kepala Pekon tersebut.
Sementara terkait voice note yang diduga berasal dari Ketua Apdesi Pringsewu sebagai berikut :
"Assalamualaikum Wr.wb
Saya Abidin Ayub selaku Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu menyampaikan atau menghimbau kepada kawan-kawan Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu yang sudah menganggarkan buku digital taranisia ditahap dua dan tahap tiga yang sudah bayar atau belum segera ke Kantor Apdesi sekarang juga. Kantor Apdesi dibuka 1x24 jam, dan membawa LPJ yang sudah diganti atau lebih jelas datang ke Kantor Apdesi guna diselesaikan dengan baik. Karena 47 Pekon sudah mencairkan, sampai sekarang masih ada yang belum menyelesaikan urusannya. Karena menurut keterangan dari PMD, Ispektorat, Kasat Reskrim cair, tapi mengapa belum setor sampai hari ini? Harapan saya sebagai Apdesi Kabupaten Pringsewu, segera diselesaikan atau lebih jelas datang ke kantor membawa berkas-berkas lama untuk diganti atau dirubah karena ada kesalahan teknis, jangan takut, semua Ketua Apdesi yang tanggungjawab apabila ada masalah hal-hal itu dikemudian hari. Mulai dari hari ini yang belum merubah LPJ segera datang ke Kantor.
Ngapa ngurus-ngurus wartawan itu pak, percuma meskipun mereka lapor dimana juga. Makan enak-enak aja. Di belakang kita ini, gak main-main, ngapa harus takut. Itu wartawan yang gak ngerti, siapa yang punya itu. Suruh aja dia lapor ke polres, kemana aja. Gak ditanggapi gak. Jadi masalah buku digital ini ga usah kwatir, kan sudah dijelaskan Kasat Reskrim, PMD, Inspektorat sudah rapat, maka disuruh ganti SPJ nya itu dirubah. Itu ga ada masalah, itu wartawan yang ga ngerti, ga ngerti buku digital. Suruh dia buka itu diajar dia, orang polres sudah belajar kok dibuku itu, jadi ga usah kwatir ada wartawan masalah itu.
Pak gak, perlu didengar itu. Kita tahu inspektorat sudah menyuruh merubah ini semua. Dari Polres sudah tahu, kok jadi bingung?,masalah itu, kan tempo hari komplin dengan inspektorat, sekarang sudah dirubah inspektorat. Kok lurah jadi penakut benar sih, sudah jelas kita ini ada orang dibelakangnya. Kasat reskrim orang kita, inspektorat sudah menyuruh perubahan. Wartawan mau ekpost kemana aja, gak digubris gak, gak laku gak itu. Coba kita fikiran dewasa dulu, jadi kalau gitu mumet. Dikit-dikit wartawan itu mumet. Kecuali kalau kita tidak tahu kalau Polres sudah tahu. Sekarang sudah dikumpulkan Polres, Kasat Reskrim, Inspektorat, PMD sudah nyatu semua, siapa lagi mau memproses kita?. Kok jadi bingung gitu, coba kita Kepala Pekon itu menyikapinya yang pintar dulu, dikit-dikit kalau wartawan goyang seperti itu sudah ketakutan. Bila perlu kita serbu, kok takut amat sama wartawan, bingung saya jadinya. Wartawan sekumpel seperti itu takut, terkecuali ga ada yang megang kita. Apa mau dipanggil wartawan itu apa Kasat Reskrim yang mau memanggil Kepala Pekon itu nanti ujung-ujungnya?. Itu akhirnya kalau kita gak setor, kan gak enak akhirnya. Masa takut dengan wartawan segedek kuku aja takut masalah ekspost, kecuali inspektorat belum tahu, Kasat Reskrim belum tahu, PMD belum tahu. Dia orang sudah menyuruh ngerobahkan LPJ itu, SPJ suruh dirubah, cuman Kepala Pekon pun ga datang, bingung jadinya kan. Jadi terserah sama kamu orang kalau takut merubah, nanti saya laporkan sama Kasat kalau takut seperti itu.
Bila perlu suruh wartawan itu laporan ke Kasat Reskrim, biar dia laporan kesana, berani gak dia?. Ngapa kita jadi bingung, jadi takut. Aneh, kita ini lurah loh, kok takut amat dengan kata-kata begitu dari wartawan, bila perlu kita perang kok rame-rame, mau besok mau lusa, mati sudah!. Berenti jadi lurah sudah jangan setengah-setengah kalau jadi lurah itu, itu kalau saya. Bubar, ya bubar, kan gitu. Gak usah takut!, kalau perang, perang semua, kalau mati, mati semua. Ngapain takut-takut. Kalau takut jadi lurah, mending serahkan saja SK nya sekarang ini di Kecamatan atau dimana. Buat apa takut!, kita ini ngolah Dana Desa kok takut. Mana mau dapat duit, melarat iya ujung-ujung nya!.
(Rls)
Sumber : FPII Provinsi Lampung.