Advertisement
Gambar istimewa |
MESUJI - Diduga Anggaran dana publikasi 12 Desa di Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji yang di anggarkan melalui Dana Desa (DD) tahun 2022 untuk mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan yang ada di Desa Se-Rawajitu Utara Ahirnya Carut Marut dan terkesan tebang pilih.
Pasalnya, Sesuai dengan kesepakatan bersama dari 12 Desa, Masing- masing desa menganggarkan dana publikasi sebesar Rp.10.000.000,- Dana tersebut di kumpulkan melalui satu pintu Adepsi Kecamatan.
Dana tersebut awalnya berdasarkan kesepakatan bersama akan di bagikan secara transparan ke seluruh awak media yang sudah mengajukan proposal melalui Ketua Adepsi Kecamatan, tapi sayangnya kesepakatan bersama tersebut tidak disetujui oleh salah satu Kepalala Desa yang ada di Rawajitu Utara (Topa). Akhirnya kesepakantan bersama yang sudah di tetapkan oleh seluruh kepala desa batal tanpa kejelasan, anggaran dana tersebut di ambil alih dan di kumpulkan melalui kepala Desa Muara Jaya bernama Benuang Ali Topa.
Menurut keterangan beberapa Narasumber yang ada di Kecamatan Rawajitu Utara melalui telpon seluler, dana tersebut sudah di transfer ke rekening Topa Kepala Desa Muara Jaya, Topa menjadi penanggung jawab dan pelaksana pembagian dana publikasi ke awak media. Jumlah dana yang terkumpul saat ini di perkirakan mencapai Rp.100.000.000,-" Kata beberapa beberapa Narasumber yang enggan di sebutkan namanya.
Dalam pembagian anggaran dana publikasi melalui transfer oleh Kepala Desa Muara Jaya tersebut ke awak media sangat fantastis dan bervariasi, Menurut keterangan MD selaku awak media, Sabtu (17/12/2022) mengatakan, "Dana yang di bagikan oleh oknum kepala desa tersebut tidak sama rata, ada yang 1 Juta ada yang 2 Juta ada yang Sampai 3 Juta ke atas," ujarnya.
Yang lebih mengejutkan lagi kata MD, ketika Benuang Ali Topa di hubungi melalui pesan Messenger, Benuang Ali Topa mengatakan, ini masih ada kurang lebih 50 media lagi yang belum kebagian,kami sudah musawarah, media yang belum kebagian akan kami berikan per satu medianya Rp. 850.000," Kata Topa.
MD dan JN juga mengungkapkan, "Kami bukan soal besar kecilnya nominal yang dikasih, tapi soal kesepakatan awal itu yang harus jadi patokan. Berapapun nominal tidak akan jadi masalah asalkan sama rata dan di gelar bersama, tidak terkesan tebang pilih dan carut marut tampa kejelasan," tegasnya.
"Kami selaku awak media merasa kecewa dengan pembagian yang tebang pilih, apa lagi masih banyak kawan-kawan yang belum kebagian dana publikasi tersebut, sedangkan kawan-kawan media yang belum kebagian dana publikasi tersebut sudah dari awal mengajukan proposal ke Adepsi Kecamatan. Pertanyaan Kami dari awak media anggaran keseluruhan yang mencapai Rp.120.000.000 tersebut di kemanakan dan kejelasannya seperti apa? Kami menduga dana tersebut banyak yang di Tilep/Mark Up Oleh Oknum Kepala Desa Muara Jaya tersebut," Ungkap MD dan JN.
Sampai Saat ini Ketua Adepsi Kecamatan, Atek Rukmana dan Benuang Ali Topa belum bisa di konfirmasi dengan jelas terkait adanya pembagian dana publikasi yang di duga carut marut dan terindikasi adanya penggelapan dana Publikasi.
(Tim)