KONKRIT NEWS
Kamis, Desember 22, 2022, 15:07 WIB
Last Updated 2022-12-22T08:49:53Z
Lampung Barat

Penerimaan PPK di Lampung Barat Memicu Polemik Berbagai Pihak, Wakil Ketua DPRD Lambar Minta KPU dan Bawaslu Adakan Perekrutan Ulang

Advertisement

 


Lampung Barat - Perekrutan anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dilakukan oleh KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) kabupaten Lampung Barat menuai polemik dari beberapa kalangan pasalnya diberita sebelumnya ada beberapa peserta test penerimaan PPK yang merasa ada hal yg janggal dalam perekrutan dan penerimaan PPK. 

Menurut sekertaris Restorasi Pembangunan Bangsa (RPB) Erwin Suhendra, SE Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Barat adalah sebagai leading sector penyelenggaraan penerimaan anggota PPK dalam persiapan menghadapi Pemilu Legislatif, Kada & Presiden tahun 2024.

"Dengan demikian berarti diharapkan proses demokrasi agar  Transparansi & independensi dimulai pada ranah KPUD dalam hal ini PPK Sebagaimana diketahui bahwa proses seleksi dilakukan 3 (tiga) tahap  yaitu seleksi berkas, test tertulis & Wawancara," katanya.

Seleksi berkas dan test tertulis diumumkan nilainya, tapi saat hasil wawancara secara langsung diakumulasi diterima atau tidak tanpa ada rincian pengumuman hasil tes wawancara.

Menurutnya, Melihat proses seperti ini  memunculkan spekulasi, bagaimana tidak, seorang peserta dengan hasil test tertulis mendapatkan nilai tertinggi diantara peserta lainnya serta melalui test wawancara yang cukup komunikatif dan dinyatakan tidak lulus atau tidak diterima tanpa disebutkan diumumkan itu adalah satu penyebab nya.

"Untuk itu kami meminta dengan sangat kepada BAWASLU untuk bekerja secara maksimal dan profesional memeriksa dan mengevaluasi kembali hasil dari proses yg sdh dijalankan oleh KPUD," ujar Erwin.

Erwin juga meminta hasil tersebut diumumkan secara terbuka, ini perlu dilakukan untuk menjawab tanda tanya tersebut yang apakah ini adalah buah dari Konspirasi yang telah terjalin.

Lebih lanjut Erwin mengatakan "Yang tidak kalah pentingnya proses yang semestinya transparan adalah bukan hanya untuk kepentingan salah satu Partai Politik atau Kelompok, tapi untuk Kepentingan negara & bangsa dalam melaksanakan proses demokrasi yang seutuhnya tanpa ada intervensi, untuk menghasilkan sosok Pemimpin serta wakil wakil rakyat yg mumpuni serta berintegritas," pungkasnya.

Ditempat terpisah Wakil Ketua DPRD Lampung Barat Sutik kepada Wartawan yang tergabung di AWPI (ASOSIASI WARTAWAN PROFESIONAL INDONESIA) lewat sambungan telepon selulernya mengatakan, Suatu daerah proses demokrasi akan lebih baik harus transparan dalam penerimaan PPK, untuk menjadikan Lampung Barat yang lebih baik harus dari awal inilah,  dari penerimaan atau perekrutan PPK dengan cara yang profesional akan menghasilkan  Pemilu yg lebih baik," katanya.

Sutik juga meminta kepada Panwaslu atau Bawaslu harus bertindak kalo dalam perekrutan tidak profesional seharusnya penjaringan diulang, "karena terjadi dari awalnya tidak baik itu sama aja merampok hak-hak orang, seandainya PPK tidak bekerja secara proposional harapannya kedepannya pemimpin yang amanah, untuk itu KPU dan Bawaslu agar segera menindak lanjuti berita yang beredar saat ini secepatnya ditanggapi, jika tidak benar cari solusinya agar lebih baik," terangnya. (Indra/KN)