Advertisement
Pringsewu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan Uji Publik rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di Aula Kantor KPU Kabupaten Pringsewu, Rabu (14/12/2022).
Acara tersebut dihadiri langsung dari unsur organisasi kepemudaan dan Organisasi keMasyarakatan (Ormas) se- Kabupaten Pringsewu dan agenda tersebut di buka secara langsung oleh ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar Budiman.
Dalam keterangan nya Ketua KPU Kabupaten Pringsewu menyampaikan pada pemilihan anggota DPRD tingkat Kota dan Kabupaten dan berdasarkan amanat UU tentang pemilu bahwa KPU Kota/Kabupaten berkewajiban dalam penataan dan penyusunan dapil di Kota/ Kabupaten masing-masing. Karena itu perlu dilaksanakan Uji Publik agar mendapatkan saran, tanggapan, dan masukan dari masyarakat juga pemangku kepentingan terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD.
acara tersebut berjalan lancar dan interaktif, Sunarto yang juga mewakili Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Pringsewu mengatakan melihat dari kondisi sejarah, letak geografis dan jumlah penduduk yang sudah terlampau banyak ia menyampaikan bahwa ia lebih setuju dengan penetapan dapil rancangan II.
"Kalau kita lihat dari kondisi letak geografis, sejarah dan jumlah penduduk maka seharusnya kita harus mendukung penetapan dapil rancangan II" Terang nya.
Hal senada disampaikan oleh Galis Bhaita Canti selaku ketua Umum Korps HmI Wati (Kohati) Cabang Pringsewu yang juga mewakili beberapa OKP dan mahasiswa yang hadir seperti IMM, PMII, dan GMNI, ia mengatakan bahwa rancangan yang sudah di susun oleh KPU Kabupaten Pringsewu dalam hal perubahan rancangan dapil ini akan berdampak efektif untuk pembangunan di wilayah.
"Menurut kami dengan ada nya perubahan dapil ini akan berdampak efektif dan positif dalam pembangunan di wilayah, DPRD akan lebih fokus menyerap aspirasi masyarakat" tutupnya.
Adapun rancangan yang sudah di rencanakan oleh KPU kabupaten Pringsewu adalah yang semula penetapan dapil rancangan 1 terdiri dari:
1. Dapil 1 (Pringsewu)
2. Dapil 2 (Sukaharjo, Adiluwih)
3. Dapil 3 (Gading Rejo)
4. Dapil 4 (Ambarawa, Pardasuka)
5. Dapil 5 (Pagelaran, Pagelaran Utara, Banyumas)
Dan Penetapan Dapil rancangan II terdiri dari:
1. Dapil 1 (Pringsewu)
2. Dapil 2 (Banyumas, Adiluwih)
3. Dapil 3 (Sukaharjo)
4. Dapil 4 (Gading Rejo)
5. Dapil 5 (Ambarawa, Pardasuka)
6. Dapil 6 (Pagelaran, Pagelaran Utara)
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Korsp Alumni Himpunan mahasiswa Islam (KAHMI), Himpunan mahasiswa Islam (HmI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Karang Taruna, Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pemuda Pancasila (PP), Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI). (Red)