KONKRIT NEWS
Minggu, Desember 18, 2022, 13:50 WIB
Last Updated 2022-12-18T06:50:57Z
Lampung Barat

Dapat Nilai Tertinggi CAT Tapi Tidak Diterima, Peserta PPK Mengeluh

Advertisement

 

Gambar istimewa

Lampung Barat - Perekrutan dan Penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Di Kabupaten  Lampung Barat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyak nilai CAT yang besar bahkan melebihi yang lolos tes wawancara, bagaimana dasar KPU memilih anggota PPK dalam menilai tes wawancara, padahal dalam undang undang pemilu harus transparan KPU adalah garda terdepan dalam kemajuan demokrasi DI NKRI ini dan nilai CAT juga tidak jadi dasar penilaian menuai tanda tanya besar dari peserta calon PPK hal itu disebabkan ada beberapa calon  PPK yg secara tes CAT memiliki nilai yang tinggi bahkan tertinggi dikecamatan tempat mereka mendaftar tidak terima  dalam 5 (lima) anggota PPK disetiap kecamatan di Lampung Barat, ini menjadi pertanyaan bagi penyelenggara penerimaan PPK apakah dengan nilai tertinggi di CAT tidak menjadi pertimbangan khusus, apalagi menurut peserta test untuk wawancara itu hanya sekedar formalitas karena pertanyaan yg diajukan Komisioner KPU hanya sekitar pemilihan umum, sedangkan PPK mempunyai tugas melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, menerima dan menyampaikan daftar Pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota, melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di kecamatan yang bersangkutan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di TPS dan dihadiri oleh saksi Peserta Pemilu

Menurut peserta test PPK kepada sejumlah media yang tergabung di DPC AWPI (asosiasi wartawan profesional indonesia) "Banyak nilai CAT yang besar bahkan melebihi yang lolos tes wawancara, bagaimana dasar KPU memilih anggota PPK dalam menilai tes wawancara, padahal dalam undang undang pemilu harus transparan,dan pengumuman nilai wawancara tidak di kasih tau sama peserta tes,dan nilai CAT juga tidak jadi dasar penilaian.

Lebih jauh salah satu peserta yg langsung mempertanyakan terkait penerimaan dg ketua KPU lewat WA pribadi "Terima kasih  ketua..tapi mohon penjelasannya terkait prosedur penilaian calon PPK kemaren jelasnya setau saya hasil tes CAT bobot 40%, interview 60%, dan nilai keduanya di tambah lalu di bagi 2 (dua), Alahamdulilah saya pas CAT dapat skor atau nilai terbesar dan ada yg jauh selisihnya di bawah saya, dan waktu test wawancara saya selalu lancar menjawab setiap pertanyaan terkait UU Pemilu,tahapan, serta tupoksi nya PPK, Artinya saya optimis, tapi keputusan KPU berkata lain jadi mohon penjelasan apa ada pertimbangan lain selain prosedur di atas dan insyaallh pertanyaan ini juga mewakili sebagian teman yang lain, mohon pencerahannya . 

Menurut seorang peserta yg enggan disebutkan namanya yang memiliki nilai terbesar dikecamatan ditempat dia mendaftar Coba panwaslu di libatkan dalam penerimaan PPK dalam tes wawancara, karna Panwaslu adalah lembaga independen dan transparan  lebih jauh iya menjelaskan "mereka yang terima nilainya dibawah saya itu makanya dasarnya apa hingga mereka bisa lolos sedangkan disaat test wawancara pertanyaan hanya formal saja tentang pemilu dan alhamdulilah hampir pertanyaan saya jawab semua," terangnya.

Lain halnya yang dialami oleh peserta yang gagal masuk dalam perekrutan PPK  menjelaskan ada salah satu peserta Dia dikasih pertanyaan apa itu pemilu, tapi gak bisa jawab,Dan penguji nya bilang

"Gimana mau jadi PPK kalau apa itu pemilu aja gak tau ,Ehhh tapi ttp keterima tuh, dengan kejadian ini saya sangat kecewa aja pak, Asas keterbukaan dan keadilan nya tidak terlihat Pecumah aja belajar biar dapat nilai terbaik," keluhnya.