KONKRIT NEWS
Rabu, November 02, 2022, 13:53 WIB
Last Updated 2022-11-02T06:53:57Z
Mesuji

Dinas Perkim Mesuji Gelar Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2022

Advertisement

 


Mesuji – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menggelar acara Sosialisasi tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung di Hotel Azam Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, 01/11/2022.

Kegiatan itu dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin S.sos, di dampingi Kepala Dinas Perkim Murni, S.P, M.H. serta turut dihadiri oleh Unsur Organisasi Perangkat Daerah, Para Camat, dan sejumlah Kepala Desa yang terbagi di 7 Kecamatan.

Sebelum dibuka kegiatan tersebut, Kepala Dinas Permahan dan permukiman Kabupaten Mesuji Murni, memberikan laporannya, terkait maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi perencanaan persiapan dan pelaksanaan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) bidang Perumahan Rakyat adalah untuk memberikan sosialisasi mekanisme pelaksanaan kebutuhan standar Perumahan Rakyat akibat timbulnya bencana, kepada perangkat daerah dan desa di lingkup pemerintahan Kabupaten Mesuji.

"Dilaksanakannya sosialisasi perencanaan persiapan dan pelaksanaan pemenuhan standar pelayanan minimal SPM adalah peningkatan kualitas dan pemahaman aparatur perangkat daerah juga desa agar terbentuknya garis koordinasi di kelembagaan tersebut yang lebih baik, dengan harapan kegiatan ini memberikan pemahaman untuk kita. Dan Kepada bapak Sekda Syamsudin Kami mohon dan persilahkan membuka kegiatan ini serta dapat memberikan masukan dan arahan. " Ungkap nya singkat. 

Kemudian, saat sambutan nya pada pembukaan kegiatan tersebut,  Sekretaris Daerah Mesuji Syamsudin S.sos mengatakan, pelayanan minimal merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Pemerintah daerah wajib menerapkan SPM untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga.

karenanya Kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan pada hari ini akan menitik beratkan pada cakupan standar pelayanan minimal yang telah disebutkan sebelumnya dengan tujuan untuk memberikan sebuah pemahaman sehingga dalam mengimplementasikan SPM tersebut secara presisi serta meminimalisir kesalahan." Terang Syamsudin.

Dan lanjut nya, ditekankan pada saat kegiatan pengumpulan data, pengumpulan data merupakan kegiatan utama sebagai dasar perhitungan kebutuhan layanan SPM yang harus dipenuhi dan ketersediaan layanan sehingga dibutuhkan Ferri pali terhadap data yang dikumpulkan ntuk mendapatkan data yang valid .

Sebab itu pentingnya kegiatan ini, saya ingatkan kepada seluruh peserta sosialisasi agar memperhatikan dan mengikuti sosialisasi ini dengan baik, silahkan bertanya kepada narasumber apabila terdapat hal yang kurang dipahami." Paparnya.

"Dengan mengucap Bismillah acara Sosialisasi Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2022 ini saya buka dan dimulai.

Diketahui Kegiatan itu berlangsung pada 1 hari Pukul 09.30 wib sampai 05.30 wib dengan Narasumber dari Dinas Perkim dan BPBD provinsi Lampung bertempat di Hotel Azam dan diikuti peserta berjumlah 45 orang yang terdiri Aparatur Perangkat Daerah dan Desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji. (Kotan/KN)