KONKRIT NEWS
Rabu, Oktober 05, 2022, 09:08 WIB
Last Updated 2022-10-05T02:08:08Z
Tulang Bawang

Cegah Pengecoran BBM Subsidi, Samapta Polres Tulang Bawang Lakukan Ini

Advertisement

 


Tulang Bawang - Guna mencegah terjadinya pengecoran bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Pengamanan tersebut dilakukan hari Selasa (04/10/2022), mulai pukul 08.00 WIB s/d 18.00 WIB, di tiga SPBU yang berbeda.

"Setiap hari petugas kami melakukan pengamanan di tiga SPBU yakni SPBU Lingai, SPBU Unit 8, dan SPBU Cakat, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Selasa (04/10/2022).

Lanjutnya, kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada supir mobil truk yang sedang melakukan pengisian BBM subsidi, dan mencegah terjadinya pengecoran BBM oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kasat Samapta menjelaskan, personel yang telah ditunjuk melakukan pengamanan di SPBU di lengkapi dengan senjata api (senpi) laras panjang.

"Tiap SPBU ada dua orang personel kami yang melakukan pengamanan, mereka juga memberikan imbauan kepada para operator di SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM subdisi dengan menggunakan jerigen," jelas AKP Samsul.

Selain itu, apabila ada kendaraan yang dicurigai mengisi BBM subsidi yang kapasitas tangkinya sudah tidak normal (sudah dimodifikasi), untuk segera memberitahukan kepada personel Polri yang melaksanakan pengamanan untuk dilakukan penindakan.

Kami berharap, dengan adanya personel Polri yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan senpi bertugas menjaga SPBU, dapat mengurungkan niat oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pengecoran BBM subsidi.

"Petugas kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan dan membawanya langsung ke Mapolres Tulang Bawang apabila ditemukan ada kendaraan yang tangkinya sudah di modifikasi melakukan pengisian BBM subsidi di SPBU." Tutup Kasat Samapta. (*)