Advertisement
Lampung Barat - Pengukuhan Dewan Pengurus Pengganti Antar Waktu (PAW) Korpri Kabupaten Lampung Barat oleh Dewan pungurus Korpri Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Aula kagungan, Selasa (20/9/2022).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Nomor: KEP/511/DP/VI.04/2022 tentang PAW Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Lampung Barat masa bhakti 2019-2024.
Sebelum melantik Dewan Pengurus PAW Korpri Kabupaten Lampung Barat yang baru, Dewan pengurus Korpri Provinsi Lampung Memberhentikan dengan hormat dewan pengurus PAW Korpri Kabupaten Lampung Barat masa bhakti 2019-2024 Akmal abd Nasir, SH sebagai ketua dan Ir. Noviardi Kuswan sebagai Wakil ketua II.
Kemudian melantik Dewan Pengurus PAW Korpri Kabupaten Lampung Barat masa bhakti 2019-2024 yang baru, sebagai ketua Drs. Nukman, MM dan Wakil Ketua II Drs. Ismet inoni.
Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Lampung Barat selaku Pembina Dewan pungurus Korpri Lambar mengucapkan "Selamat kepada dewan pengurus Korpri yang baru saja di lantik, mudah-mudahan memiliki integritas dengan jiwa korsa yang tinggi, " ujarnya.
Kemudian, pihaknya mengatakan Keberadaan Korpri merupakan aset penting, karena Korpri merupakan wadah non kedinasan dari PNS sehingga anggota Korpri dapat tetap berkiprah di dalam koridor yang berlaku.
Selanjutnya, mad Hasnurin berpesan agar pengurus Korpri mampu memimpin dan mempersatukan PNS yang ada di Kabupaten Lampung Barat agar melayani publik dengan baik.
"Sebagai abdi negara, PNS yang tergabung dalam Korpri wajib menjadi contoh sebagai abdi negara untuk menjalankan konstitusi, abdi masyarakat harus melayani masyarakat secara prima, abdi pemerintah harus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," tutupnya.
Masih di tempat yang sama Syaiful Darmawan, SH,MM sebagai Ketua II Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung menyampaikan atas nama Dewan Pengurus Korpri provinsi Lampung mengucapkan "selamat atas pelantikan dan pengukuhan PAW Korpri semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik," ucapnya.
Kemudian, ASN selaku anggota korpri menjadi pelaku pengelola administrasi publik sekaligus membawa pemerintah menuju good governance.
Selanjutnya, mendukung berbagai kebijakan pemerintah serta di tuntut untuk menjalankan peran sebagai abdi negara, masyarakat dan pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten dan Kepala Perangkat Daerah sebagai pengurus dan anggota Korpri. (Indra/KN)