Advertisement
Mesuji - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji melakukan perekaman e-KTP di SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Selasa (27/9/2022).
Selain merekam e-KTP terhadap pelajar yang sudah menempuh usia 17 tahun ke atas, juga dilakukan perekaman pelajar yang berusia 16 tahun 15 hari.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji Mursalin saat di temui di Sekolah SMK Negeri 1 Tanjung Raya.
"Hari ini bersama Bapak Pj Bupati Mesuji meninjau perekaman e-KTP pelajar di SMK Negeri 1 Tanjung Raya," ujarnya.
Mursalin menerangkan ada 183 pelajar di SMK Negeri 1 Tanjung Raya dilakukan perekaman e-KTP.
Dari ratusan pelajar itu sebanyak 96 pelajar sudah bisa mencetak e-KTP karena usia sudah menempuh 17 tahun ke atas.
Sedangkan sisanya 87 siswa lainya tidak bisa dilakukan pengecetakan karena masuk dalam perekaman pemilih pemula di 2024.
"Sehingga nantinya di 2024 sudah memasuki usia 17 tahun tinggal pencetakan saja dan bisa memiliki hak pilih," jelasnya.
Mursalin menerangkan perekaman e-KTP pelajar di SMK Negeri 1 Tanjung Raya ini menjadi yang paling banyak karena hampir tembus diangka seratus.
Selain perekaman e-KTP, Disdukcapil Kabupaten Mesuji turut melakukan pencetakan KIA kepada para siswa SD di Desa Muara Tenang.
Selain itu, Pj Bupati Mesuji Sulpakar yang turut meninjau pelaksanaan perekaman e-KTP itu menyampaikan bahwa adminduk sangatlah penting.
"Adminduk ini tentunya sangat dibutuhkan baik untuk generasi anak, muda, tua dan lanjut usia," ujarnya.
Oleh karena itu, Sulpakar menilai sudah sepatutnya upaya jemput bola adminduk seperti ini dilakukan, dalam rangka mempercepat pelayanan masyarakat.
Kemudian, Sulpakar menuturkan bahwa adminduk seperti e-KTP sangat banyak manfaatnya.
"Baik untuk keperluan pendidikan, bansos, kerja dan lain sebagainya," sebutnya.
Ditambahkannya, Sulpakar pun meminta kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji untuk cermat dalam memberikan pelayanan Adminduk.
Jangan sampai, terusnya dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Tertib administrasi sekarang ini tidak seperti dulu yang satu data punya tiga KTP, kalau sekarang ini dengan basis NIK," jelasnya.
Akibat dampak itu juga, Sulpakar menyebut jumlah pemilih di Kabupaten Mesuji turut berkurang.
Mengingat, satu NIK hanya bisa memiliki satu e-KTP tidak bisa ganda.
Lebih lanjut, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Pemkab Mesuji Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Wahyu Arswendo Umbara, Asisten I Indra, dan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tanjung Raya. (Rls/Kotan)