Advertisement
Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2022 pada hari Kamis, 1/9/2022 di Aula Kagungan Setdakab.
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jaimin S.Ip melalui Sekretaris Agustina Handayani dan turut di hadiri sejumlah kepala perangkat daerah, lurah dan 287 peserta sosialisasi yang terdiri dari 136 pratin 136 oprator Siks-NG pekon serta 15 orang tenaga sosial kecamatan.
Sementara yang mengisi materi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Dinas pemberdayaan masyarakat dan pekon, Dinas sosial (Dinsos) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Dengan materi yang akan di sampaikan, prioritas penggunaan dana desa dalam rangka penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan penganggaran dana desa dalam rangka pelaksanaan perpa di TKS guna mendukung penanggulangan kemiskinan extrim dan pencegahan stunting untuk menunjukkan desa sehat dan sejahtera.
Tujuan dilakukannya kegiatan tersebut, untuk mensosialisasikan Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang penggunaan dana desa dan Permensos Republik Indonesia (RI) Nomor 15 tentang sistem layanan rujukan terpadu untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu.
Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mengoprasionalkan cara kerja Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Masih ditempat yang sama, Agustina Handayani dalam sambutannya mengungkapkan data terpadu kesejahteraan sosial dan pendataan penyandang masalah Kesejahteraan Sosial merupakan data satu kesatuan yang tidak bisa di pisahkan karena di dalam DTSK terdapat seluruh data PMKS.
Selanjutnya Agustina Handayani mengatakan kegiatan ini selain sebagai forum untuk saling bertukar informasi, tetapi juga sebagai media koordinasi terkait teknis pendataan dan pengelolaan data kemiskinan sebagai acuan bagi perencanaan pembangunan.
Lebih lanjut ia menyebutkan DTKS memiliki arti yang sangat penting untuk menuntaskan permasalahan kemiskinan di tengah masyarakat Kabupaten Lampung Barat.
Dengan dilaksanakan kegiatan ini, Agustina Handayani berharap semua peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai pendataan, verifikasi, dan validasi data melalui SIKS-NG yang telah dikembangkan oleh Pusdatin Kemensos RI. (*)