Advertisement
Bandar Lampung - Proyeksi pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) kota Bandarlampung naik sebesar 6,57 persen atau Rp153 miliar.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandarlampung dalam rapat paripurna pembahasan tingkat I terkait Raperda APBD P 2022 dan APBD murni 2023 di gedung Paripurna DPRD Bandarlampung, Senin (12/9/2022).
Eva Dwiana menerangkan, mengacu pada nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD Kota Bandarlampung tahun anggaran 2022, dan telah disepakati antara DPRD dengan Pemkot Bandarlampung.
Ia menjelaskan, dalam rancangan perubahan APBD Kota Bandarlampung tahun 2022, secara keseluruhan pendapatan daerah direncanakan sebesar 2 triliun 495 miliar rupiah.
"Hal tersebut meningkat sebesar Rp153 milyar lebih atau sebesar 6,57 persen dibanding dengan aPBD murni tahun 2022 sebesar 2 triliun 341 miliar rupiah lebih," ujarnya.
Dari rencana pendapatan tersebut, lanjut Eva. Pihaknya merencanakan belanja daerah sebesar 3 triliun 15 miliar rupiah lebih, yang secara umum rencana belanja dimaksud telah mengakomodir baik belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga.
Kemudian, untuk penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp585 miliar lebih. Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp560 miliar lebih dibandingkan dengan APBD murni 2022 sebesar Rp25 miliar.
"Bersumber dari silpa tahun anggaran 2021, hasil audit bpk-ri dan pinjaman daerah dari pemerintah pusat," ujarnya.
Sementara, untuk pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp65,270 miliar. Berkurang sebesar Rp46,730 miliar dibanding APBD 2022 sebesar Rp112 miliar.
"Pengeluaran tersebut dipergunakan untuk penyertaan modal, investasi daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo," ujarnya. (*)