KONKRIT NEWS
Rabu, Agustus 31, 2022, 19:44 WIB
Last Updated 2022-08-31T13:48:19Z
Tulang Bawang Barat

Pekerjaan Rekontruksi Peningkatan Struktur Jalan di Tiyuh Mekar Jaya Diduga Tidak Sesuai

Advertisement

 


Tulang Bawang Barat - Pekerjaan rekonstruksi peningkatan struktur jalan di Tiyuh Mekar Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat di keluhkan pengendara roda dua akibat batu campuran (diduga bukan batu base) dengan ukuran kecil hingga kurang lebih s/d 20 cm yang berserakan untuk bahu jalan dikhawatirkan dapat membahayakan bagi para pengguna jalan.

Hal itu diketahui saat tim awak media mengunjungi lokasi pengerjaan proyek tersebut, terdapat beberapa pengendara mengatakan terkait keluhannya kepada wartawan media ini tentang adanya pengerjaan proyek yang dinilai tidak mengutamakan keselamatan bagi para pengendara.

"Sangat disayangkan atas adanya batu berukuran campuran berukuran 10 s/d 20 cm yang berserakan di pinggir jalan pada bahu jalan yang dikhawatirkan dapat membahayakan bagi para pengendara roda dua terlebih jika saat berpapasan dengan kendaraan roda empat, semestinya pihak pelaksana lebih mementingkan keselamatan bagi para pengendara guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Erwan salah satu pengendara roda dua yang melintas dijalan tersebut, Rabu (31/08/22).

Hal senada, juga dikeluhkan oleh salah seorang warga setempat akibat adanya tumpukan dan hamparan batu yang cukup besar pada bahu jalan yang ada didepan rumahnya sehingga menimbul protes warga Tiyuh setempat.

"Saya awalnya tidak tahu karena sedang tidak berada di rumah, setelah pulang tahunya ada tumpukan batu campuran ada yang berukuran besar hingga 20 cm yang menumpuk di jalan yang ada didepan rumah, alhasil saya sendiri yang harus membersihkan supaya kendaran saya bisa masuk ke rumah, terus terang saya merasa keberatan atas hal ini," ucap seorang warga yang tidak mau identitas nya di sebutkan.

Sementara, hasil penelusuran media, proyek rekontruksi jalan ini dikerjakan oleh CV. Dadi Artha Guna dengan masa pengerjaan 180 hari kalender dengan pagu anggaran Rp. 6.497.775.000 dengan no kontrak. 600/02/KONTRAK/DPUPR/TUBABA/III/2022 dengan tanggal kontrak 28 Maret 2022.

Hingga berita ini di terbitkan pihak kontraktor belum bisa di pintai keterangan lantaran saat di kunjungi  tidak di temukan di lokasi kegiatan. (*)