Advertisement
Tulang Bawang - Mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Rawa Jitu Selatan disinyalir korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah pada tahun anggaran 2020, Jum'at (19/08).
Pasalnya, data yang di peroleh media ini, terdapat beberapa item komponen penggunaan dana BOS yang dinilai kegiatan fiktif. Betapa tidak, pada tahun anggaran 2020 yang lalu, diketahui sedang memuncaknya wabah covid-19 dan pemerintah memberikan kebijakan kepada setiap sekolah untuk belajar dengan sistem daring dengan tidak tatap muka alias sekolah di liburkan.
Mirisnya, pada saat siswa di liburkan, justru penggunaan dana BOS pada item pembelajaran dan ekstrakulikuler malah justru di anggarkan dengan anggaran yang fantastis dan di luar akal sehat.
Dari hal itu, EL (Inisial/red) mantan kepala sekolah SMK Negeri 1 Rawa Jitu Selatan yang di ketahui saat ini bertugas di SMK Negeri 1 Rawa Jitu Timur diduga kuat telah memainkan anggaran dana BOS sehingga berpotensi ke tindak pidana korupsi.
Berdasarkan data yang di peroleh, dalam komponen pembelajaran dan ekstrakulikuler, EL menghabiskan dana hingga mencapai Rp. 98.767.000 padahal di ketahui pada saat itu kegiatan ekstrakulikuler bahkan pembelajaran secara tatap muka nyaris tidak ada sedikitpun.
Hingga saat ini, EL belum bisa di pintai keterangan, lantaran setelah beberapa kali di hubungi melalui WhatsApp tidak memberikan respon meski dalam keadaan aktif.
Dari temuan ini, sejumlah lembaga swadaya masyarakat berencana akan melaporkan hal ini kepada pihak terkait bahkan aparat penegak hukum. (*)