Advertisement
Tulang Bawang - Menindaklanjuti pemberitaan Proyek miliaran rupiah yang di kerjakan oleh PT Bumi Selatan Perkasa di kampung Dwi Warga tunggal jaya menjadi sorotan ketua DPC LSM Pamatank, dan akan membawa dekumentasi ke pihak APH. Apa bila tidak di bongkar. Rabu, (03/08/22).
Dari pemberitaan sebelumnya
Proyek peningkatan kualitas pemukiman kumuh perkotaan senilai Rp. 13,155,540,330.00 yang di bangunkan rabat beton,gotong gorong dan saluran drainase yang di kerjakan oleh PT Bumi selatan perkasa dengan nomor kontrak HK.02.03/KTR/SATKER-PKP.FDKTB-01/2022 di kerjakan selama 180 hari di kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.
Hal itu di katakan oleh Ketua DPC LSM Pamatank (Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan) Tulang Bawang. Junaidi Romli mengatakan kita akan menindaklanjuti adanya keluhan warga kampung Dwi Warga tunggal jaya tentang pekerjaan rabat beton yang di duga asal asalan, dan ini berpotensi merugikan masyarakat.
Masih lanjut Ketua LSM PEMATANK Junaidi Romli, Menurutnya pekerjaan yang bernilai meliaran rupiah ini harus di tindaklanjuti dan harus sesuai dengan spek ya ada, jangan asal asalan dan bukan untuk mencari keuntungan sendiri, terlalu banyak masyarakat yang merasa dibodohi Oleh Oknum Kontraktor yang diduga bekerja tidak mengedepankan Kualitas atas, ujar Junaidi Romli kepada awak Media.
Junaidi Romli mintak pekerjaan tersebut harus di bongkar, "Karena terlihat jelas dalam dekumentasi foto corannya yang retak, belum saja digunakan oleh masyarakat jalan tersebut sudah menunjukan kualitas yang kurang baik, apa bila tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut maka kami dari LSM PEMATANK akan membawa dugaan ini keranah Hukum, biarlah penegak Hukum yang akan memberikan sanksi," ujarnya.
(Tim/KN)