Advertisement
Tulang Bawang - Salah satu siswa Diduga mengeluhkan karena adanya penarikan uang oleh pihak SMPN 1 Banjar Margo, diduga uang tersebut untuk perbaikan pagar dan taman. Sabtu, (13/08/2022).
Saat akan dikonfirmasi ke sekolah dan bertemu dengan salah satu siswa disana, belum selesai awak media merekam dan mewawancarai siswa tentang kebenaran informasi yang didapat, tiba-tiba ada seseorang yang mengaku dirinya sebagai Humas SMPN 1 Banjar Margo dan terkesan menghalang-halangi wartawan saat sedang bertugas.
Orang tersebut meminta untuk Tim media berhenti merekam saat sedang mencari kebenaran dan mewawancarai siswa, "Saya disini sebagai humas melindungi anak-anak murid," katanya.
Humas tersebut juga sempat memvidiokan saat wartawan sedang konfirmasi kepada siswa, dirinya mengatan dalam Vidio tersebut "ada wartawan masuk tanpa izin".
Lalu Awak media mempertanyakan kepada oknum Humas tersebut mengapa terkesan menghalang-halangi kami saat bertugas. Humas tersebut menerangkan "Kamu orang konfirmasi tanpa izin sama saya," ujarnya.
Wartawan menjelaskan kepada Oknum humas tersebut, tugas kami jurnalis di lindungi UU PERS Jadi kami sebagai jurnalis punya hak bertanya kepada yang mengelola anggaran Negara, Jelas Wartawan. Dan dilindungi oleh Undang-Undang pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tertulis aturan tentang pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers.
(TIM/KN)