Advertisement
Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersama Kejaksaan Negeri Lampung Tengah mengadakan Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Antara Kepala Perangkat Daerah bersama Kejaksaan Negeri Lampung Tengah di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah pada Selasa 26 Juli 2022. Dalam Kesempatan tersebut hadir Bupati Lampung Tengah, Kajari, Sekda, Serta Kepala Perangkat Daerah.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad berharap penandatanganan ini adalah proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepan dan untuk mempererat tali silaturahmi diantara kita dan pada gilirannya akan menjadi sinergi dami terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Beguai Jejamo Wawai. Dengan adanya MOU ini diharapkan terciptanya aparat pemkab yang jujur, lurus dan bebas korupsi. Harapan seperti itu akan terwujud jika aparat pemkab berjiwaa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal oleh antara lain aparat kejaksaan yang juga profesional, jujur, lurus dan bebas korupsi pula.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Deddy Koerniawan dalam sambutannya menjelaskan MOU kali ini yaitu mengenai Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya, tutur Kajari. Kajari menambahkan bahwa paling tidak di dalam MOU tersebut mencerminkan adanya tekad untuk mengedepankan bahwa mencerminkan adanya tekad untuk mengedepankan aturan main atau mengedepankan rule of the game. “Tidak kemudian justru sebaliknya didorong oleh sebuah keinginan untuk memainkan aturan.