KONKRIT NEWS
Kamis, Juli 21, 2022, 13:31 WIB
Last Updated 2022-07-21T06:31:55Z
Lampung Barat

Pemkab Lambar Gelar Pembinaan Penetapan Ideologi Pancasila Bagi ASN

Advertisement

 


Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar acara Pembinaan Pemantapan Ideologi Pancasila Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Kamis 21 Juli 2022, di Gedung Olahraga (GOR) Ajisaka, Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Watas Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, Lampung.

Dihadiri oleh Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mas Hasnurin, Anggota DPR RI Komisi I Bidang Pertahanan Drs. Mukhlis Basri yang juga merupakan mantan Bupati Lampung Barat dua periode 2007-2012 dan 2012-2017, Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom, Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyanto, Dandim 0422/LB Letkol Czi. Anthon Wibowo, Assisten, Staf Ahli, Seluruh Kepala Perangkat Daerah Lampung Barat dan jajaran.

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Barat itu, dibuka langsung oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.

Narasumber kegiatan tersebut Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Drs. Mukhlis Basri dan memaparkan terkait pentingnya pelaksanaan Pancasila dan pemberdayaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari Aparatur Sipil Negara

Dalam Sambutannya Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus mengatakan, Perlu diketahui Ideologi pancasila yang dirumuskan oleh panitia 9 (Ir. Soekarno, Drs.Mohammad Hatta, Mr. Alexander Andries, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, H. Agus Salim, Mr. Achmad Soebardjo,Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim,Mr. Mohammad Yamin) dan berdasar atas pidato Ir. Soekarno 1 juni tahun 1945 menjadikan pancasila sangat penting karena memiliki beberapa kedudukan yaitu pancasila sebagai kepribadian bangsa indonesia, pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia, pancasila menjadi dasar negara, pancasila sebagai sumber dari segala hukum yang ada di indonesia, pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa indonesia ketika mendirikan negara, dan pancasila sebagai cita-cita bangsa. Kedudukan inilah yang menjadikan pancasila menjadi sangat penting bagi bangsa indonesia.

"Selain itu, Kedudukan ini juga dapat diartikan bahwasannya pancasila merupakan suatu landasan bagi bangsa indonesia dalam melaksanakan segala aspek yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Lebih lanjut Parosil menyebutkan bahwa ASN mempunyai kedudukan yang penting dalam menanamkan nilai-nilai pancasila ditengah-tengah masyarakat, kedudukan yang penting ini disebabkan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, sebagai pelayan publik, dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Berdasarkan pasal 10 Undang-Undang (UU) no. 5 tahun 2014 tentang ASN, salah satu fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, dengan kata lain, ASN adalah aparat pelaksana (eksekutor) yang melaksanakan segala peraturan perundang-undangan, yang menjadi landasan kebijakan publik di berbagai bidang dan sektor pemerintahan. 

Parosil menyampaikan bahwa setiap ASN harus berorientasi pada kepentingan publik dan senantiasa menempatkan kepentingan publik, bangsa dan negara di atas kepentingan lainnya, mengedepankan kepentingan nasional ketimbang kepentingan sektoral dan golongan.

Selain itu dapat mengaktualisasikan wawasan kebangsaan dan jiwa nasionalisme dalam menjalankan profesinya sebagai pelayan publik yang berintegritas.

Sebagai pelayan publik diperlukan pemahaman nilai-nilai falsafah bangsa dalam setiap sendi pelayanan publik.

Hal ini diperlukan untuk menghindari adanya diskriminasi atau ketidakadilan dalam pelayanan publik yang diterima masyarakat.

Selanjutnya, dalam UU no 5 tahun 2014 pasal 66 ayat 1-2 terkait sumpah dan janji ketika diangkat menjadi ASN, disana dinyatakan bahwa ASN akan senantiasa setia dan taat sepenuhnya kepada pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah. ASN juga senantiasa menjunjung tinggi martabat ASN serta senantiasa mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan diri sendiri, seseorang dan golongan. 

Dengan sumpah tersebut, seorang ASN sudah terikat oleh sumpah dan janjinya untuk loyal, setia dan taat kepada pilar dasar negara indonesia yaitu pancasila dan UUD 1945, serta kepada pemerintahan yang sah.

Kemudian, seorang ASN tidak boleh memiliki pemikiran, pandangan dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945. 

Bagi seorang ASN, pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sesuatu yang final dan harga mati dan  siap mengorbankan jiwa dan raganya untuk mempertahankan keutuhan negara indonesia. 

Oleh karena itu, Parosil mendukung penuh adanya sebuah kegiatan pembinaan dan pemantapan ideologi pancasila tersebut. Karena menurutnya, melalui kegiatan ini para ASN akan disadarkan bahwa pentingnya pemahaman nilai Pancasila ditengah-tengah perkembangan zaman.

"Saya berharap dengan diadakannya kegiatan pembinaan pemantapan ideologi pancasila ini akan semakin meningkatkan pemahaman ASN tentang aktualisasi nilai pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat," harapnya.

Selain itu kegiatan ini juga dapat menjadi ideologi dalam menjalankan tugas dan perannya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, sebagai pelayan publik, dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Terakhir Parosil berharap kepada seluruh peserta agar dapat menyimak materi dengan sebaik-baiknya dan di pahami agar dapat di diimplentasikan dalam kehidupan sehari-hari.

"Saya harap para peserta dapat menyimak materi ini dan di pahami agar dapat di diimplentasikan dalam kehidupan sehari-hari. Kepada seluruh narasumber kami mohon agar dapat membagi ilmunya dan memberikan pencerahan kepada seluruh peserta, tentang arti penting ideologi pancasila," pungkasnya. (Rls/KN)