Advertisement
Lampung Utara - Ratusan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu, tahap dua guru dan non guru formasi tahun 2021 Kabupaten Lampung Utara, memerima surat keputusan (SK).
Penyerahan petikan Surat Keputusan diberikan secara simbolis pada Rabu, (22/6/2022) di lapangan stadion Sukung Kotabumi.
Hariul Fadila, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lampung Utara membacakan laporan tersebut menjelang pelantikan.
“Jumlah PPPK tahun 2021 yang mendapatkan nomor induk sebanyak 891 orang, yang terdiri dari PPPK tahap satu dan tahap dua berjumlah 889 orang, sedangkan PPPK non guru berjumlah 2 orang,” ucapnya.
Ia mengatakan, sebanyak 889 orang pegawai bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik), dan 2 orang betugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“SK PPPK ini ditandatangani oleh Bupati Lampura Budi Utomo dengan nomor : 821.3/1256/V/39-LU/2022,” ujarnya.
Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, membacakan pengantar sumpah dilanjutkan dengan pembacaan sumpah, diikuti oleh seluruh PPPK Lampura anggaran tahun 2021.
“Saya perlu memperingatkan, bahwa sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Indonesia, dalam memelihara menyelamatkan pancasila dan UUD 1945,” tuturnya.
Dia menegaskan, sumpah bukan hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa, ia maha melihat serta maha mengetahui.
“Sumpah ini hendaknya dibacakan dengan kesadaran tinggi dan kemauan sungguh-sungguh, ini adalah bentuk tanggung jawab bukan hanya kepada manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Ardian Saputra menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Lampura Budi Utomo, yang berhalangan hadir.
Nampak hadir juga di acara tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Lampung Utara Desyadi, SH.M.H, Kadis Pendidikan Matsoleh serta jajaran lainnya. (AlbeT)