Advertisement
Pekan Baru-- Provinsi Riau menjadi tuan rumah rapat koordinasi (Rakor) Forum kerja sama Gubernur se-Sumatera yang dilaksanakan di Hotel Premiere Pekanbaru, Kamis, 30 Juni 2022.
Rakorgub se-Sumatera di Pekanbaru, dihadiri oleh; Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Bengkulu Rohidin, Gubenur Jambi Al Haris dan Pj Gubenur Bangka Belitung Ridwan Djamaludin.
Kemudian Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya. Dari pemerintah pusat, dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan Staf Ahli Bappenas Bidang Pemerataan Kewilayahan Okto Rialdi.
Sedangkan dari Pemerintah Pusat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono diwakili Dirjen secara virtual melalui zoom metting.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Oktorialdi.
Kemudian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diwakili Wakil Mendagri John Wempi Wetipo.
Pada Forum Rapat Koordinasi Gubernur se-Sumatera Tahun 2022 di Pekanbaru Provinsi Riau, Gubernur se-Sumatera mengeluarkan 14 Maklumat Bumi Lancang Kuning yang telah disepakati yaitu;
1. Mendorong Percepatan pembangunan jalan tol trans Sumatera, baik feeder dan backbone dengan upaya alternatif skema pembiayaan lainnya, dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah perbatasan.
2. Berkomitmen untuk Bersama-sama menangani permasalahan Over Dimension Over Loading (ODOL) sehingga kerusakan infrastuktur jalan yang disebabkan oleh ODOL dapat diminimalisir.
3. Mendorong Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan/regulasi terkait kebijakan pemerataan hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) berbasis komoditi unggulan di Sumatera.
4. Berkomitmen dalam upaya peningkatan produksi pangan untuk pemenuhan kebutuhan pangan pokok antar provinsi, penguatan jaringan konektivitas transportasi darat dan laut, pembentukan pusat informasi harga dalam upaya menjaga kestabilan inflasi daerah.
5. Berkomitmen bersama untuk mencegah/mengatasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang lebih masif dengan mengawasi pergerakan lalu lintas hewan ternak antar provinsi dan penyediaan vaksin di Sumatera.
6. Menyepakati pengembangan wisata halal dan setiap Provinsi mengusulkan Kawasan pengembangan wisata halal Sumatera.
7. Berkomitmen untuk bersama-sama memberikan layanan kesehatan penanganan stunting dan layanan pendidikan di daerah perbatasan.
8. Mendukung pembentukan Forum Bersama Penyelamatan Gambut dan Mangrove di Sumatera.
10. Mendukung Provinsi Riau sebagai pusat IMT-GT Business Centre Indonesia dan mendorong Pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan Pelabuhan Roro Dumai-Malaka.
11. Mendukung pembentukan pusat informasi komoditi unggulan pertanian dalam arti luas sebagai pusat informasi pemasaran di Sumatera.
12. Mendukung pembentukan Forum Sumatera Hijau.
13. Mendukung percepatan pembukaan pintu masuk dan keluar transportasi Laut dan Udara dari dan menuju luar negeri di Sumatera.
14. Mendorong Pemerintah melakukan percepatan pembagian Dana Bagi Hasil Perkebunan sebagaimana pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
(Rls/KN)