KONKRIT NEWS
Kamis, Juni 02, 2022, 12:52 WIB
Last Updated 2022-06-02T05:52:32Z
Tulang Bawang

Polsek Banjar Agung Olah TKP Penemuan Mayat di Pohon Rambutan

Advertisement

 


Tulang Bawang - Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penemuan sesosok mayat pria yang meninggal dunia (MD) dengan posisi tergantung di pohon rambutan.

Peristiwa ini terjadi hari Rabu (01/06/2022), pukul 00.15 WIB, di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

"Adapun identitas korban berinisial KM (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo," kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Hasil olah TKP yang dilakukan oleh petugas kami, lanjut AKP Taufiq, peristiwa ini merupakan murni bunuh diri dan hasil pemeriksaan fisik terhadap tubuh korban yang dilakukan oleh petugas medis Puskesmas Penawar Jaya, penyebab korban MD akibat luka jerat di leher.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari saksi berinisial AW (22), berprofesi tani, warga Kampung Penawar Jaya, yang merupakan adik ipar korban, mulanya hari Selasa (31/05/2022), pukul 19.30 WIB, korban datang ke rumah mertuanya untuk meminjam uang sebesar Rp 5 juta sebagai tambahan modal usaha vulkanisir ban. Namun, tidak diberikan oleh mertuanya.

Pukul 22.10 WIB, korban keluar rumah dengan alasan untuk mencari signal yang kemudian diikuti oleh saksi secara diam-diam. Ternyata benar korban menelpon seseorang dengan menggunakan bahasa ogan yang tidak dimengerti oleh saksi, lalu saksi masuk kembali ke dalam rumah dan tidur.

Saksi kemudian dibangunkan oleh istrinya hari Rabu (01/06/2022), pukul 00.13 WIB, karena korban belum kembali ke rumah. Saksi lalu meminta ditemani oleh temannya berinisial GN als GR (49), berprofesi pedagang, warga Kampung Penawar Jaya.

"Mereka lalu mencari korban ke bagian belakang rumah, dan benar saja ternyata korban sudah dalam keadaan MD dengan posisi tergantung di pohon rambutan menggunakan tali tambang warna hijau. Saksi lalu memberitahukan peristiwa tersebut kepada warga," jelas AKP Taufiq.

Petugas kami yang mendapatkan informasi tentang peristiwa bunuh diri langsung berangkat menuju TKP. Setelah tiba di TKP bersama dengan warga menurunkan korban dan membawanya ke rumah mertua korban.

"Hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak keluarga, penyebab korban nekat melakukan bunuh diri karena terlilit hutang kepada banyak orang," imbuh Kapolsek.

Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan kepada petugas yang isinya menolak untuk dilakukan autopsi dan telah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah. (*)