Advertisement
Tanggamus - Pimpinan Majelis Daerah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (PMD KAHMI) Kabupaten Tanggamus Refki,SH mengucapkan selamat atas terpilihnya Muhammad Tio Aliansyah sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027.
Menurut Refki, S.H ketua presidium KAHMI Tanggamus, keputusan Komisi II DPR-RI menetapkan putra terbaik asal Lampung itu menjadi anggota DKPP sangat tepat, soalnya M. Tio Aliansyah itu sosok yang memiliki integritas, loyalitas dan profesional dalam bekerja.
“Kami masyarakat Tanggamus dalam hal ini keluarga besar Kahmi Tanggamus turut bangga atas terpilihnya Kanda Tio, beliau adalah sosok yang sangat berpengalaman dalam urusan kepemiluan, sejak beliau menjadi Komisioner KPU ditingkat kabupaten dua periode, kemudian menjadi Komisioner KPU Provinsi juga dua periode” ungkap refki. Ia juga yakin masyarakat Tanggamus khususunya keluarga besar Kahmi Tanggamus Evoria, berbahagia dengan terpilihnya Kanda Tio Aliansyah sebagai Anggota DKPP RI.
Senada dengan yang disampaikan Syolahuddin Magad, S.Pd.I Sekretaris umum Kahmi Tanggamus juga mengucapkan selamat dan turut bangga atas terpilihnya Kakanda M.Tio Aliansyah sebagai Anggota DKPP RI.
“Keputusan Komisi II DPR-RI sudah tepat, Kanda Tio adalah sosok berpengalaman, dan sangat amanah dalam menjalankan tugas, semoga beliau selalu diberikan kesehatan dan selalu dalam lindungan Allah dalam menjalankan amanah yang diemban serta dijauhkan dari berbagai fitnah dunia wal akhirah. Selamat dan sukses untuk kanda Tio, Barokallah, sehat selalu dan semoga Allah selalu melindungi distiap drap langkah kanda Tio. ” ungkap Magad.
Diketahui, Komisi II DPR RI memutuskan tiga nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022—2027 setelah melaksanakan rapat pimpinan (rapim) bersama kepala kelompok fraksi (kapoksi), Senin.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang lantas menyebutkan ketiga nama tersebut, yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, dan Dewi Ratna Pitalolo.
“Nama-nama tersebut segera dilaporkan kepada Ketua DPR RI untuk bisa dibawa dalam jadwal agenda rapat raripurna terdekat,” kata Junimart. (Red)