Advertisement
Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat melaksanakan serah terima usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Barat Tahun 2024 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat. Selasa 14 Juni 2022, di Ruang Kerja Bupati Lampung Barat
Dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat Drs. Adi Utama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat Arif Sah dan jajaran, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Usulan RAB Hibah Pilkada tersebut diserahkan oleh Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah kepada Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus dengan nilai sebesar Rp.30.987.641.978 (tiga puluh milyar sembilan ratus delapan puluh tujuh juta enam ratus empat puluh satu ribu sembilan ratus tujuh puluh delapan rupiah) setelah dilakukan penandatangan serah terima di antara keduanya.
Pada acara tersebut, Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengucapkan terima kasih kepada Parosil Mabsus selaku Kepala Daerah Lampung Barat yang telah menerima usulan RAB Pilkada itu.
"Terima kasih kepada pak bupati yang telah bersedia langsung menerima RAB hibah ini," ujarnya.
Arip pun berharap, Parosil dapat segera memberi regulasi terkait usulan RAB tersebut dalam persiapan Pilkada yang akan berlangsung pada Februari 2024 mendatang.
"Kami mohon pak bupati memberi regulasi untuk Pilkada pada Februari tahun 2024," kata Arif.
Jika ditinjau dari RAB Pilkada tahun 2017 lalu, usulan RAB Pilkada tahun 2024 mengalami peningkatan hingga 40 persen. Hal itu dijelaskan Arip, RAB Pilkada tahun 2017 hanya senilai 18 milyar, sementara di tahun 2024 mencapai hingga 30 milyar.
Arip memaparkan, peningkatan anggaran hingga 12 milyar dalam kurun waktu lima tahun ini disebabkan adanya inflasi, sehingga kenaikan biaya mulai dari segi persiapan, perlengkapan, hingga honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa dihindari.
Namun, lanjut Arip, secara nominal RAB Pilkada tahun 2024 mengalami peningkatan. Akan tetapi, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, usulan RAB Pilkada Lampung Barat menjadi basis terendah di antara kabupaten/kota lainnya yang mengalami peningkatan angka hingga 50 persen.
"Kegiatan yang diusualkan KPU Lampung Barat dilihat sangat minim, kegiatannya sudah menjadi basis terendah dari segi RAB biaya," ungkapnya.
Dari minimnya RAB Pilkada yang diusulkan Kabupaten Lampung Barat, Arip mengatakan hal itu menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi Lampung.
Sementara itu selaku kepala daerah, Parosil Mabsus mengatakan penyelenggarakan hajat Pilkada di tahun 2024 akan dilakukan serentak bersamaan dengan pemilihan Gubernur.
"Tujuannya agar roda demokrasi berjalan sesuai harapan sesuai dengan tujuan sebuah pemerintah, Pemkab mempunyai kewajiban dalam dukungan fasilitas terkait kebutuhan pesta demokrasi," kata Parosil.
Menanggapai usulan RAB Pilkada tahun 2024 yang disampaikan KPU, Parosil mengatakan pihaknya akan mempelajari hal tersebut. Apalagi, Kabupaten Lampung Barat telah menjadi kabupaten percontohan bagi kabupaten lain.
"Kita akan sama-sama mempelajari, apa yang sudah diserahkan KPU, apalagi kabupaten lain ingin belajar dari Lampung Barat, Belajar dari pengalaman sebelumnya, mulai dari kondisi wilayah, beban kerja, termasuk fluktuasi harga berbeda," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari usulan RAB KPU, Parosil menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kajian bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Tentu saya akan mengajak tim anggaran Pemkab bersama DPRD melakukan kajian, karena keputusan realisasinya ada di DPRD,".
"Saya sampaikan terima kasih atas susunan RAB dari KPU, mudah-mudahan dengan penyerahan hari ini menjadi sebuah kajian dan pemikiran bagi BPKAD dan Bappeda untuk menyesuaikan dengan kegiatan yang lain," pungkasnya. (Red)