Advertisement
Tanggamus -- Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, menyerahkan bantuan berupa peralatan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk usaha sate ayam, Minuman, dan sosis bakar, untuk dua orang disabilitas warga binaan LKS Alamanda bernama Heri dan Rahayu ningsih.
secara simbolis kadis juga menyerahkan KTP dan Akte Kelahiran atas nama Agung Dian Saputra dan Musranto (penyandang disabilitas) asal Kabupaten Tanggamus, berlangsung di Sekretariat Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Alamanda, yang diterima oleh Ketuanya yakni Roswati, Senin (6/6/2022).
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si menyampaikan, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas adalah salah satu inplementasi dari 33 janji kerja Gubernur Arinal Djunaidi di bidang sosial dan tercantum dalam misi ketiga yakni "Mengembangkan Upaya Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan dan Kaum Difabel", guna menuju Rakyat Lampung Berjaya.
"Semoga bantuan yang diberikan ini bisa bermanfaat untuk menambah penghasilan keluarga, dan bisa lebih mandiri", ujar kadis.
Sementara itu, Ketua LKS Alamanda Tanggamus, Roswati mengatakan, ucapan terima kasih kepada Gubernur Lampung melalui Kepala Dinas Sosial yang secara langsung datang berkunjung, dan menyerahkan bantuan usaha.
Perlu diketahui, sekarang pembuatan Adminduk penyandang disabilitas dipermudah oleh catatan sipil Kabupaten Tanggamus, khusus adminduk disabilitas cukup LKS Alamanda yang mengurus ke capil setempat.
"Terima kasih kepada Bapak Aswarodi selaku Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, yang telah hadir di LKS Alamanda dengan memberikan secara simbolis adminduk disabilitas binaan LKS Alamanda, dan juga bantuan usaha ekonomi Produktif. Semoga bantuannya bermanfaat dan dapat menambah income keluarganya (penerima manfaat), sehingga Keuangannya kembali pulih pasca covid-19. Bimbingan dan arahan selalu kami harapkan demi majunya Lembaga", ucap Roswati. (*)