KONKRIT NEWS
Rabu, Juni 22, 2022, 17:40 WIB
Last Updated 2022-06-22T10:40:35Z
Lampung Barat

Bupati Lambar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Guna Membahas Pelaksanaan APBD T.A 2021

Advertisement

 


Lampung Barat - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Dengan Acara Menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2021. Rabu (22/6/2022), di raung sidang maghgsana DPRD Lampung Barat

Dihadiri oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat Edi Novial beserta Anggota, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah.

Parosil Mabsus menjelaskan target Pekon teralir listrik tahun 2021 pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017–2022 dengan target sebesar 97,06 % dan sampai saat ini telah tercapai sebesar 98,53 %, sehingga dapat dikatakan bahwa rasio elektrifikasi yang dulu dicapai Lampung Barat telah melampaui target. 

"Sampai dengan saat ini hanya dua pekon yaitu Roworejo dan Sidorejo di Kecamatan Suoh yang belum teraliri listrik," ujarnya.

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan listrik khususnya di pekon Roworejo dan Sidorejo pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah berkoordinasi dengan Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Liwa, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). 

"Mengingat pekon Roworejo dan Sidorejo berada di kawasan hutan lindung sehingga pembangunannya memerlukan izin dari Kementerian terkait, Saat ini secara prinsip Kementerian LHK telah mengizinkan pembangunan jaringan listrik sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka dari itu pihak yang akan membangun PLN harus menyusun Analisis Dampak Lingkungan  (AMDAL)," kata Parosil.

PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero telah mengajukan surat permohonan kebijakan pengecualian persetujuan lingkungan kepada Kementerian LHK yang dapat di berikan kebijakan persetujuan lingkungan Upaya Pengelolaan Lingkungan-UpayanPemantawan Lingkungan (UKL-UPL) pembangunan jaringan listrik di pekon Roworejo dan Sidorejo, saat ini untuk pembangunan jaringan listrik Roworejo dan Sidorejo PLN menunggu jawaban dari Kementrian.

Sementara untuk pembangunan dan pengembangan jaringan listrik di pekon dan pemangku yang belum teraliri listrik Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah mengusulkan kepada PT. PLN persero melalui Surat Nomor: 500/288/07/2022 tanggal 14 April 2022 lalu. 

"Perihal Permohonan Pembangunan jaringan Listrik PLN Hasil kordinasi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan PT. PLN persero unit distribusi Lampung yang di laksanakan pada tanggal 21 Februari 2022," sambungnya.

Lebih lanjut Parosil menuturkanBahwa PT. PLN persero telah menyusun rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) tahu 2020-2029 yang memuat rencana pengembangan jaringan listrik di provinsi lampung khusus nya di Kabupaten Lampung Barat.

Terdapat rencana pembangunan infrastruktur kelistrikan di dua pekon yaitu pekon Roworejo dan Sidorejo yang terdapat di kecamatan Suoh serta pengembangan jaringan listrik di Kecamatan Pagar Dewa pemangku Sukamakmur, Bumi Agung, Hujung, Atar Kuwaw, Batu Api, Sidodadi. 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lambar Edi Novial mengungkapkan sidang tersebut merupakan lanjutan dari Sidang pada tanggal 20 Juni 2022 yang merupakan penyampaian pertanggung jawaban lalu dilanjutkan sidang kedua pada tanggl 21 Juni 2022 mengenai pandangan umum fraksi-fraksi. Sedangkan untuk hari ini tanggal 22 Juni 2022 merupakan Menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2022.

Ia mengapresiasi Bupati Lampung Barat pasalnya dalam melakukan sidang paripurna tersebut Parosil secara terbuka mengevaluasi kinerja staf dan jajarannya.