KONKRIT NEWS
Jumat, Mei 20, 2022, 11:58 WIB
Last Updated 2022-05-20T04:58:39Z
Tulang Bawang Barat

Sat Lantas, Jasa Raharja dan Dispenda melakukan Pencocokan data Randis Pemkab Tubaba yang Menunggak Pajak

Advertisement

 


Tulang Bawang Barat - Satuan Lalulintas Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung bekerja sama dengan Jasa Raharja dan Dispenda melakukan Pencocokan data Randis  Pemkab Tubaba yang menunggak pajak di ruang  Asisten II Pemkab Tubaba kamis pagi 19/5/2022 .

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili Kasat Lantas IPTU Suarjono Suryaninggrat, S.H, M.H menjelaskan bahwa benar pada hari kamis 18/5/2022 pukul 10.00 wib bertempat diruang Asisten II telah dilaksanakan rapat bersama Jasa Raharja , Bapenda pembahasan pencocokan data Randis Pemkab Tulang Bawang Barat yang telah menunggak pajak.

Lanjut kasat Lantas "Rapat bersama tersebut dihadiri oleh  Kasat Lantas Polres Tubaba Iptu suarjono suryaningrat.SH.MM, KAUPTD Samsat Tubbab Aris Munandar, SH, MH, Syahmi akbar Perwakilan Jasa raharja kabupaten Tubaba, Nahkoda. SH.MH Asisten II, Ricky Ridwan.SH kabid penagihan, Faidil  Falerie. SE.MM Kabid pengelolaan BMD, Kadek Budiane.SP.MM Kasubid penatausahaan dan pemanfaatan BMD, HGR siregar.SE.MM Kasubid Mutasi dan penghapusan BMD.

Adapun hasil dari pertemuan tersebut pihak BPKAD Pemkab Tubaba akan dilakukan pendataan ulang dan pencocokan dengan Bapenda terkait kendaraan dinas pemda Tubaba  yang nunggak pajak, dalam waktu dekat samsat Tubaba akan mensosialisasikan kepada para pemegang randis untuk tekhnis pembayaran pajaknya. Setelah melakukan sosialisasi pemda,samsat dan didampingi dari polres akan mengapelkan randis sekaligus untuk mendatakan sekaligus mengecek kondisi randis tersebut, Kasatlantas Polres Tubaba Iptu Suarjono menghimbau pemkab Tubaba untuk menata kembali keberadaan kendaraan dinas milik pemkab, termasuk surat-surat kendaraan dinas. Selain itu kewajiban tunggakan pajak kendaraan dinas agar dapat menjadi prioritas untuk dapat segera di selesaikan.

Lanjut "Dari pihak Dinas BPKAD sendiri akan segera mengkompulir Total anggaran pajak randis yang telah menunggak tersebut , Sementara pihak Samsat sendiri secepatnya akan menghitung total pajak kendaraan berikut denda yang harus dibayarkan oleh Pemkab Tulang Bawang Barat ".Pungkas Kasat Lantas. (Rls/KN)