Advertisement
Bandar Lampung - Menanggapi Isu yang sedang beredar saat ini perihal dukungan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) atas pencalonan Bey Jarwo dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Peradi Kota Bandar Lampung, Hermawan, S.H.i.,M.H.,Cm.,Shel selaku mantan ketua umum HMI Cabang Bandar Lampung dan sekaligus inisiator berdirinya Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Provinsi Lampung memberikan tanggapannnya. Selasa, (24/5/2022).
Hermawan mengatakan bahwa jelas dalam pengkaderan HMI sebagai organisasi mahasiswa islam tertua di Indonesia ini, HMI secara keorganisasian tentu tidak dapat memihak kemanapun, sekalipun kepada kader-kadernya atau alumninya yang tergabung di KAHMI.
"Kader HMI memang memiliki dua prinsip atau karakter yakni independensi etis dan organisatoris, secara etis kader dan alumni persilahkan memihak kemanapun sesuai kepentingannya namun secara organisatoris HMI dan KAHMI tidak dapat dibawa kearah kepentingan apapun karna murni HMI dan KAHMI merupakan kawah candradimuka kader dalam menimba ilmu serta melatih kepemimpinan," ungkap Hermawan yang juga menjabat sebagai Anggota Legislatif (ALEG) Fraksi Partai Gerindra Kota Bandar Lampung.
Hermawan juga berharap nantinya dalam Konferensi Cabang (Konfercab) yang digelar oleh Peradi bisa berjalan dengan baik dan para Calon dapat berkompetisi secara sehat.
"maka saya berharap dinamika yang terbangun pada Konfercab Peradi kota Bandar Lampung tahun ini agar bisa berjalan dengan baik serta kompetisi yang sehat, sehingga anggota dan atau advokat peradi bisa melihat visi misi yang diyakini mampu membawa Peradi sebagai wadah organisasi advokat yang mampu membela kepentingan anggotanya dan masyarakat sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku di negara bangsa yang kita cintai ini," pungkasnya. (Red/KN)