Advertisement
Lampung Barat – Pesta demokrasi yang beberapa waktu lalu digelar di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), yaitu Pemilihan Peratin (Kepala Desa), salah satunya di Pekon (Desa) Mekar Jaya Kecamatan Gedung Surian.
Kendati demikian, berbagai upaya dilakukan oleh tim pemenangan demi menangnya calon Peratin termasuk melakukan pelanggaran – pelanggaran, salah satunya money politik (politik uang).
Dugaan tindakan money politik juga terjadi di Pekon Mekar Jaya, kegiatan pelanggaran tersebut terindikasi dilakukan oleh tim pemenangan calon Peratin (Catin), no urut 04.
Dugaan tersebut terbukti berdasarkan pengakuan dari masyarakat yang menerima uang dari tim sukses calon Peratin dengan inisial DS.
“Benar pak kalo saya telah di beri uang oleh saudara usup, dia tim suksesnya calon Kepala Desa inisal DS, saya di beri uang pada saat saya mau berangkat ke TPS, untuk uang yg di berikan kepada saya itu Rp 50.000,” ucap warga yang enggan disebutkan namanya.
Kendati demikan, saat timsukses tersebut dikonfirmasi bersalah dengan mengatakan masyarakat hanya mengada – ada.
“Itu tidak benar saya tidak pernah memberikan uang kepada siapapun, dan saat pemelihan Kepala Desa saya jadi saksi TPS, bukan tim kemengan, masyarakat yang mengatakan itu tidak benar dan mengada ada pak,karna saya rasa tidak senang mungkin pak masyarakat itu dengan saya,” ujar usup. (Indra/KN)